MALANG- Tahun 2021 merupakan tahun yang cukup membahagiakan bagi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Pasalnya, bak ketiban durian runtuh, dari 14 proposal yang diajukan ke Belmawa Kemendikbudristek (Pembelajaran Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,) untuk mengikuti Program Kreatifitas Mahasiwa (PKM), Lima diantaranya berhasil lolos pendanaan dan melaju ketahap berikutnya. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan bagi Fakultas Hukum sendiri karena sepanjang keikutsertaannya dalam PKM ini adalah rekor terbanyak yang lolos pendanaan.
Sebagaimana diketahui, perihal Pendanaan PKM Tahun 2021-DIKTI Nomor: 1949/E2/KM.05.01/2021, 5 Mei 2021, menetapkan 4522 Tim dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia yang lolos pendanaan, salah satunya adalah Tim Program Kreatifitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB).
Tim ini diketuai oleh Mochamad Abizar Yusro (FH 2018), dengan empat anggota lainnya yaitu: Fandu Andika (FH 2018), Dararida Fandra Mahira (FH 2017), Herlin Sri Wahyuni dan Luna Dezeana Ticoalu (FH 2019). Tim ini dimbing oleh Prischa Listiningrum, S.H., LL.M yang merupakan Dosen FH UB.
Abizar menyampaikan perasaan bahagianya ketika mengetahui tim yang diketuainya lolos dan mendapat pendanaan PKM DIKBUDRISTEK tahun 2021.
“Perasaan saya mengetahui bahwa tim saya lolos pendanaan PKM DIKBUDRISTEK tahun 2020 Tentunya saya sangat senang sekali dan merasa bangga begitu bersyukur bahwa tim saya menjadi salah satu proposal yang lolos dan mendapatkan pendanaan untuk Program Kreativitas Mahasiswa oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada tahun 2021” jelas Abi, sapaan akrabnya yang sekaligus merupakan Direktur Riset di Fakultas Hukum.
Dalam penelitian ini, Abi dan timnya akan melakukan riset sekaligus advokasi yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan dalam pengelolaan energy terbarukan di Indonesia yang dalam hal ini berfokus kepada pengembangan energi biogas di daerah pedesaan. Menurut abi, saat ini belum ada peraturan dan kebijakan yang jelas mengatur terkait pengembangan biogas di daerah pedesaan, sehingga diperlukan sebuah regulasi yang tepat mengingat potensi dari biogas ini sangat besar terutama dalam hal pemanfaatan limbah kotoran hewan ternak dan sampah rumah tangga yang seringkali menimbulkan berbagai masalah baru di berbagai negara tak terkecuali di Indonesia.
Desa Tawangsari yang terletak di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang adalah desa yang akan dijadikan tempat penelitian oleh Abi dan timnya. Desa Tawangsari sendiri dipilih karena melihat besarnya potensi disana dalam pengembangan biogas ini karena mayoritas masyarakat desa bermata pencaharian pertanian (petani dan buruh tani) dan peternakan. Berdasarkan keterangan dari Herlin yang aktif terjun ke lapangan untuk melakukan riset menyebutkan bahwa dalam bidang peternakan masyarakat desa memiliki komoditas utama yaitu sapi perah yang dimana setiap kepala keluarga Desa Tawangsari memiliki 2-7 sapi perah. Sehingga kotoran sapi yang dikeluarkan setiap harinya di Desa Tawangsari sangat besar dan jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka akan menimbulkan berbagai masalah baru seperti bau tidak sedap yang akan mengganggu masyarakat sekitar. Sehingga penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dalam bentuk policy brief, terkait pengaturan biogas berbasis kearifan lokal di Indonesia.
Gambar: Herlin dan Tim saat melakukan survey di Desa Tawangsari
Masih banyak rangkaian yang harus dilewati oleh Abi dan tim dalam melakukan penelitian ini.
“Untuk rangkaian acara selanjutnya yang harus dilewati adalah melakukan konsinyering atau pendampingan bersama Dosen Reviewer dari tim Rektorat maupun dari Dosen Pembimbing, nantinya juga akan ada Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari tim Dekanat maupun Rektorat, dan yang terakhir adalah PKP2 atau Monev dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.” Jelas Abi.
Dengan adanya penelitian ini dan support dari DIKBUDRISTEK, Universitas dan Fakultas, Abi berharap penelitian ini bisa memberikan manfaat untuk semua kalangan baik itu bagi pemegang kebijakan (pemerintah), akademisi, ataupun masyarakat khususnya. Dan untuk Fakultas Hukum sendiri, harapan Abi kedepannya Fakultas Hukum bisa menjadi salah satu fakultas yang memberikan sumbangsih proposal pendanaan yang banyak agar memotivasi seluruh mahasiswanya untuk berbondong-bondong melakukan riset maupun inovasi. Karena sejauh ini Fakultas Hukum masih kalah jauh jika dibandingkan dengan Fakultas-fakultas lain di Universitas Brawijaya seperti Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknologi Pertanian yang selau konsisten dalam riset dan lolos pendanaan Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) dan tak jarang menyebet medali di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).