Sejak mencanangkan sebagai World Class University, Universitas Brawijaya (UB) selalu memprogramkan berbagai kegiatan akademik guna meningkatkan reputasi UB di kancah Internasional. Demikian Pula Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB), sejak memperoleh sertifikasi AUN QA pada tahun 2017, FH UB semakin mantab untuk meningkatkan reputasi dan layanan pendidikannya di level internasional.
Salah satu programnya yaitu dengan mengadakan Program 3 IN 1, yaitu suatu program dari UB dimana satu mata kuliah diampu oleh tiga unsur pengajar yaitu: dosen mata kuliah, dosen asing dan praktisi. meningkatkan standart layanan pendidikan bertaraf internasional. Keterlibatan aktif dosen asing dalam proses pembelajaran, penelitian dan publikasi diharapkan dapat memberikan kontribusi/masukan positif bagi institusi FH UB untuk
Sebagai upaya meningkatkan kinerja reputasi akademiknya,
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) memandang penting keberadaan Tenaga Dosen senior untuk mendorong kapasitas pengetahuan civitias akademika-nya dengan mengundang Program 3 in 1 yang melibatkan praktisi dan dosen dari luar negeri untuk melakukan kegiatan pembelajaran, penelitian, publikasi, dengan pengembangan institusi dengan harapan memperkuat kerjasama dan pertukaran Tenaga Ahli antara FH UB dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Penelitian dan Organisasi International yang bereputasi.
Adapun beberapa program 3 In 1 yang sudah berlangsung Salah satunya Acara yang akan berlangsung selama 10 Hari dimulai pada tanggal 6 September hingga tanggal 17 September 2021 .
Acara dilaksanakan melalui teleconference zoom yang dapat diakses pada Siaran langung YouTube Official FH UB
Acara 3 In 1 ini diisi oleh pembicara yang berkompeten dibidangnya diantaranya adalah beberapa dosen FHUB dan praktisi dengan keynote speaker yaitu Prof. Anselmo Reyes Professor pada Law Faculty Doshisha University Kyoto Jepang, Daniar Supriyadi.,SH.,LLM, Syamsul Hudha Yudha., SH.,MH, Aswicaksana Aswito., MURP selaku dosen praktisi
Diharapkan dengan adanya program 3 in 1 yang diadakan dapat memberikan manfaat serta penambahan khasanan ke ilmuan bagi setiap orang terkhusus pada kalangan FHUB. Terkhusus pada pada ranah bidang pertanahan, perusahaan dan kepailitan terutama pasca undang-undang cipta kerja. Selain itu, isu hukum dalam transaksi digital menjadi isu yang banyak didiskusikan saat ini seiring dengan meningkatnya transaksi bisnis secara digital.