Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum tentang pelaksanaan Program Semester Antara/Semester Pendek tahun akademik 2020/2021 sebagai berikut:
- Pendaftaran: 6 – 13 Juni 2022
- Pelaksanaan kuliah: Secara Luring (offline) Tanggal 20 Juni – 15 Juli 2022
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran:
- Mahasiswa Aktif di Semester Genap 2021/2022
- Screenshot KHS dari SIAM yang memuat mata kuliah yang diprogramkan minimal dengan nilai D dan maksimal nilai C+.
- Semester Antara akan diselenggarakan apabila jumlah peserta setiap kelas sekurang-kurangnya 10 orang.
- Maksimal mata kuliah yang diprogram sebanyak 8 SKS.
- Mata kuliah yang sudah diprogramkan tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun kecuali mata kuliah yang tidak memenuhi batas minimal peserta.
- Mata kuliah yang dibatalkan karena peserta kurang dari ketentuan, maka mahasiswa yang terkena pembatalan dapat memilih mata kuliah lain yang ditawarkan.
- Mahasiswa yang mata kuliahnya terkena pembatalan dan tidak mengalihkan pada mata kuliah lain yang ditawarkan, maka biaya pendaftaran dikembalikan kepada mahasiswa.
- Nilai mata kuliah yang ditempuh melalui Semester Pendek setinggi-tingginya B.
- Hasil Semester Pendek tidak mempengaruhi pengambilan sks pada semester berikutnya.
- Pelaksanaan kuliah untuk mata kuliah dengan bobot 2 sks sebanyak 8 kali pertemuan (2 kali/minggu), mata kuliah dengan bobot 4 sks sebanyak 16 kali pertemuan (4 kali/minggu). Sebelum mendaftar semester pendek, mahasiswa harus melihat jadwal kuliah Semester Antara agar jadwal kuliah tidak benturan, silahkan unduh draf jadwal kuliah disini
- Mahasiswa yang akan melaksanakan Ujian Skripsi bulan Juli 2022 tidak diperkenankan mengikuti Semester Antara.
- Membayar biaya Semester Antara sebesar Rp. 100.000,- per SKS. melalui:
- Bank Mandiri nomor Rekening 891-1815-600-000
- Bank BNI nomor Rekening 988-051-6315-600-000
- Bank BRI nomor Rekening 132-8715-600
- Mengisi Formulir Pendaftaran Semester Antara (Google Form) disini