Senin, 3 Juni 2024 – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) bekerja sama dengan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar rangkaian kuliah dengan tema “Hukum Perusahaan dalam Perspektif Perbandingan Hukum di Indonesia & Malaysia.” Rangkaian acara yang akan berlangsung secara daring dari tanggal 3 hingga 8 Juni 2024 ini dimulai dengan kuliah perdana oleh Dr. Amalina Binti Ahmad Tajudin, seorang ahli hukum perusahaan dari USIM.
Dalam kuliahnya yang berjudul “Introduction to Company Law in Malaysia,” Dr. Amalina memberikan pemaparan komprehensif tentang dasar-dasar hukum perusahaan di Malaysia. Beliau menjelaskan berbagai aspek penting dalam hukum perusahaan, termasuk pendirian perusahaan, hak dan kewajiban direksi, serta regulasi yang harus dipatuhi oleh perusahaan.
“Penting bagi kita memahami bahwa hukum perusahaan di Malaysia memiliki kerangka kerja yang kokoh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional perusahaan,” ujar Dr. Amalina.

Beliau juga menekankan pentingnya belajar dari perspektif perbandingan hukum antara Malaysia dan Indonesia. “Dengan membandingkan hukum perusahaan antara Indonesia dan Malaysia, kita dapat melihat perbedaan dan persamaan yang dapat meningkatkan pemahaman kita tentang regulasi yang lebih baik dan efektif,” tambahnya.
Rangkaian kuliah ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi para mahasiswa magister kenotariatan dan praktisi hukum untuk lebih memahami dinamika hukum perusahaan di kedua negara. Selain Dr. Amalina, kuliah 3 in 1 akan diisi oleh Praktisi Notaris, PPAT Mojokerto, Ibu Dwi Rosulliati, SH., MH., yang dijadwalkan pada hari kamis sampai sabtu (6-8 Juni 2024) mendatang.
Dengan adanya rangkaian acara ini, diharapkan Mahasiswa Magister Kenotariatan FH UB dapat memperoleh wawasan mendalam dan mampu mengaplikasikan pengetahuan yang didapatkan dalam praktik kenotariatan serta pengembangan hukum perusahaan di Indonesia dan Malaysia. (Rma/Humas FH UB)