Malang, 6 Juni 2024 – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendidikan hukum yang komprehensif dan praktis melalui program unggulan mereka, kuliah 3in1 untuk Magister Kenotariatan.
Setelah mendapatkan materi tentang hukum perusahaan dari Fakulti Syariah dan Undang-Undang Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) pada tanggal 3 hingga 5 Juni 2024, kini para peserta memasuki sesi kedua yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Juni 2024.
Materi pada sesi kedua ini disampaikan oleh Dwi Rosulliati, SH., MH., seorang Praktisi, Notaris, dan PPAT dari Mojokerto. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini menghadirkan perspektif praktis dalam hukum perusahaan, khususnya terkait perseroan terbatas.
Pada hari pertama, Dwi Rosulliati, SH., MH., memulai sesi dengan fokus pada Perseroan Terbatas (PT). Materi yang disampaikan mencakup aspek hukum dan praktik operasional perseroan terbatas di Indonesia. Beliau menjelaskan tentang proses pendirian PT, peran dan tanggung jawab notaris dalam pembentukan dan pengelolaan PT, serta berbagai tantangan yang sering dihadapi dalam praktik sehari-hari.

“Dalam praktiknya, pendirian dan pengelolaan PT membutuhkan pemahaman mendalam tidak hanya tentang hukum tetapi juga tentang prosedur administratif yang berlaku,” jelas Dwi Rosulliati.
“Perseroan terbatas adalah entitas hukum yang memiliki kekayaan terpisah dari pemiliknya. Ini memungkinkan perlindungan hukum bagi para pemegang saham, sekaligus memisahkan tanggung jawab pribadi pemilik dari tanggung jawab perusahaan,” tambahnya.
Beliau juga menyoroti proses penambahan modal dalam PT, yang merupakan aspek penting dalam pengembangan perusahaan. “Penambahan modal merupakan langkah strategis bagi pertumbuhan perusahaan. Notaris memiliki peran penting dalam mendokumentasikan proses penambahan modal dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Kuliah 3in1 ini telah memberikan pemahaman yang lebih dalam bagi mahasiswa Magister Kenotariatan FH UB tentang hukum perusahaan dan peran notaris serta PPAT dalamnya. Diharapkan, pengetahuan dan wawasan yang didapatkan pada acara ini dapat membekali mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan ketika mereka terjun ke dunia kerja sebagai praktisi kenotariatan. (Rma/Humas FH)