Malang, 10 Juni 2024 – Kompartemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menyelenggarakan kuliah tamu berjudul “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Guna Menyongsong Pilkada 2024”. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang 1 FH UB pada hari Senin, 10 Juni 2024, dan menghadirkan dua pemateri ahli, yaitu Mardiono, SH.I, M.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, serta Muhammad Dahlan, SH., MH., Dosen Kompartemen Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Kompartemen Hukum Tata Negara FH UB, Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya evaluasi pemilu dalam rangka persiapan Pilkada 2024.

“Evaluasi pemilu yang telah berlangsung adalah langkah krusial untuk memperbaiki penyelenggaraan di masa depan. Kita harus belajar dari pengalaman dan memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan lebih baik dan lebih transparan,” ujar Ibnu Sam Widodo.
Sesi pertama kuliah tamu dibawakan oleh Mardiono, SH.I, M.H., yang membahas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam pemilu. Mardiono memaparkan berbagai kasus pelanggaran yang terjadi dalam pemilu sebelumnya dan bagaimana Bawaslu menangani setiap kasus tersebut.
“Penanganan pelanggaran pemilu memerlukan ketegasan dan kecepatan. Kami di Bawaslu Kota Batu selalu berusaha untuk bertindak adil dan profesional dalam menyelesaikan setiap sengketa yang muncul,” kata Mardiono.
Mardiono juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu, seperti isu money politics dan penyalahgunaan wewenang.
“Money politics masih menjadi masalah serius yang harus kita hadapi. Partisipasi masyarakat dan pengawasan yang ketat adalah kunci untuk meminimalisir praktik-praktik yang merusak demokrasi ini,” tambahnya.
Pemateri kedua, Muhammad Dahlan, SH., MH., memberikan pandangannya dari perspektif akademis tentang evaluasi penyelenggaraan pemilu dan persiapan Pilkada 2024. Dahlan menekankan pentingnya reformasi regulasi dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu.
“Regulasi yang jelas dan pelatihan yang baik bagi petugas pemilu adalah dua hal yang sangat penting. Tanpa regulasi yang kuat dan petugas yang kompeten, penyelenggaraan pemilu tidak akan efektif,” tegas Dahlan.
Selain itu, Dahlan juga mengajak para mahasiswa dan peserta kuliah tamu untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. “Mahasiswa sebagai agen perubahan harus berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Keterlibatan kalian sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” ujarnya. (Rma/Humas FH)