Ngajum – Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Pada tahun ini, kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diadakan pada 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 dan terdapat 23 kelompok yang yang tersebar di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Ngajum. Kelompok tersebut terdiri dari rata-rata 20 orang yang masing-masing memiliki 1 dosen pembimbing lapangan.
Pada kesempatan kali ini, kami selaku kelompok 13 beranggotakan 21 orang dengan bimbingan Bu Fitri Hidayat, S.H., M.H. selaku dosen FH UB dan Bernardus Hareda Giovano selaku Koordinator Dusun Kelompok 13 PKM FH UB.
Kami telah melaksanakan acara pembukaan bersama Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT, dan Karang Taruna yang ada di Dusun Sembon Lor pada Rabu (26/06/2024) yang bertempat di Pendopo Manggisan. Pada acara tersebut, kami saling mengenalkan diri, mengenalkan program kerja apa saja yang akan dilakukan selama satu bulan, dan juga tidak lupa untuk berbincang dengan hadirin agar mengetahui permasalahan yang terjadi di dusun tersebut.
Kami sepakat untuk membuat 4 program kerja yang akan dilaksanakan selama satu bulan, yaitu sosialisasi kepada anak-anak tingkat SD pentingnya sopan santun dan cara agar mencegah bullying, sosialisasi kepada anak-anak tingkat SMP agar mengetahui cara mencegah dan mengatasi apabila terjadi kekerasan seksual, sosialisasi kepada orang tua terkait pentingnya peran mereka dalam mencegah kenakalan remaja, dan membuat policy brief sebagai pedoman dusun mengenai pemakaian sound system. Selain itu, kami juga membuat buku saku sebagai pedoman masyarakat yang ada di Dusun Sembon Lor terkait cara pencegahan dan mengatasi apabila terjadi kekerasan seksual. Bapak Taofiq Hidayah selaku Kepala Dusun Sembon Lor dalam kata sambutannya mengatakan bahwa beliau harap semua kegiatan yang kami lakukan selama satu bulan dapat bermanfaat.
“Saya harap, dengan kehadiran adik-adik sekalian dapat menjadikan Dusun Sembon Lor menjadi lebih baik lagi dan semoga program kerja adik-adik dapat berjalan dengan baik dan juga bermanfaat bagi adik-adik terutama kepada warga sekitar” Jelas Pak Taofiq.
Pelaksanaan sosialisasi dengan judul “Peran Penting Orang Tua dalam Mencegah Kenakalan Remaja” kepada warga di Dusun Sembon Lor, Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Kenakalan remaja juga masih cukup sering terjadi di Dusun Sembon Lor dan perlu diberikan perhatian yang serius. Maka dari itu, Kelompok 13 PKM FH UB menginisiasi sebuah sosialisasi kepada warga, khususnya orang tua, mengenai krusialnya peran orang tua dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja. Sosialisasi tersebut diberi judul “Peran Penting Orang Tua dalam Mencegah Kenakalan Remaja” (11/07/2024).
Ryan Syahputra Kusuma selaku penanggung jawab terlaksananya sosialisasi tersebut menyebut bahwa sosialisasi ini sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran orang tua untuk berpartisipasi aktif dalam mengarahkan anak-anaknya masing-masing agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja.
“Kami memberikan sosialisasi tersebut kepada para orang tua dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka dalam perannya terhadap masa depan anak-anak mereka,” ujar Ryan.
Charles Leonard Moniaga, salah satu pemateri dalam sosialisasi tersebut, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dan signifikan dalam mencegah kenakalan remaja karena keluarga adalah lingkungan pertama anak mendapatkan pendidikan. Menurutnya, memaksimalkan peran orang tua adalah strategi yang efektif untuk mencegah kenakalan remaja.
Ryan mengatakan bahwa program kerja ini telah terlaksana dengan baik dan lancar. Kelompok 13 PKM FH UB berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi warga Dusun Sembon Lor.

Dusun Sembon Lor memiliki banyak kearifan lokal yang masih terjaga, yakni seperti melantunkan pujian kepada Tuhan Yang Maha Esa di setiap malam Jumat, pengajian rutin, pengajian kitab kuning, dan perayaan acara sakral seperti peringatan tahun baru Islam yang dalam dialek lokal disebut tradisi suroan. Terjaganya tradisi ini berasal dari kesadaran kolektif masyarakat Dusun Sembon Lor terhadap pentingnya menjaga budaya masa lalu.
Partisipasi dan antusiasme masyarakat yang membuat apa yang telah hidup dari 2 abad silam ini terus ada hingga saat ini. Namun, seiring perkembangan zaman, suasana yang ada dalam prosesi ritual sakral yang diselenggarakan pada bulan suro tersebut yang diekspresikan oleh masyarakat dengan menggunakan sound system yang diletakkan dalam truk dan dinyalakan keliling desa. Dengan adanya hal tersebut, masyarakat masih menuai pro dan kontra. Dapat diambil contoh ketika pelaksanaan malam suro sekitar lima tahun yang lalu berdasarkan informasi yang didapatkan dari tokoh adat setempat, rangkaian acara check sound dan karnaval diselenggarakan pada hari yang sama dengan ritual sakral grebeg suro yang dimana seharusnya ritual sakral tersebut sarat akan kekhidmatan dan keheningan agar tercipta penghayatan yang menyeluruh selama proses ritual berlangsung.
Dari hasil observasi serta wawancara kepada Kepala Dusun Sembon Lor, Kelompok 13 Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (PKM FH UB) menemukan fakta bahwa adanya aktivitas check sound yang dilakukan oleh beberapa pihak cukup mengganggu aktivitas warga. Sebagai contoh, beberapa oknum tidak bertanggung jawab melakukan check sound pada pagi hari di hari efektif persekolahan, akibatnya, aktivitas belajar mengajar menjadi terganggu. Dalam menyikapi persoalan ini, sudah ada upaya komunikasi yang dijalin oleh kepala dusun kepada pihak terkait, tetapi yang menjadi persoalan dari pemecahan masalah secara kekeluargaan adalah ketiadaan sanksi yang tegas dan konkret sehingga tidak menimbulkan efek jera. Terbukti, seiring berjalannya waktu kejadian serupa terus berulang.

Menyikapi permasalahan yang terjadi pada dusun ini, maka Kelompok 13 PKM FH UB mengadakan program kerja Policy Brief dengan mengusung tema “Penggunaan Sistem Pengeras Suara di Dusun Sembon Lor”. Program kerja ini telah menghasilkan suatu dokumen analisis yang berfokus pada isu utama mengenai permasalahan sound system di Dusun Sembon Lor, Ngajum. Harapannya, Policy Brief ini akan menjadi rekomendasi dasar bagi pembentuk kebijakan dalam menyusun dan membuat suatu kebijakan baru. Pembentukan dan penyusunan Policy Brief ini dilakukan sejak minggu pertama pelaksanaan PKM.
Penyusunan Policy Brief dimulai dengan masing-masing anggota Kelompok 13 mengamati keadaan sekitar untuk mencari isu hukum maupun permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat. Kegiatan ini dibantu juga dengan Bapak dan Ibu pemilik rumah yang memaparkan permasalahan yang mereka alami di Dusun ini. Kemudian, kami berdiskusi kelompok untuk menentukan isu mana yang akan menjadi pembahasan pada program kerja yang kami lakukan.
Minggu berikutnya, Nail, Akmal, dan Fadhl sebagai perwakilan kelompok 13 mengunjungi kediaman Romo Gigik, yaitu salah satu sesepuh dusun dan kediaman Bapak Taofiq, Kepala Dusun Sembon Lor, Ngajum untuk mengetahui lebih lanjut permasalahan warga yang akan dibahas dalam Policy Brief. Setelah mendapat informasi tersebut, Nail Dzikra Fata Robbani selaku Penanggungjawab Policy Brief langsung membagi tugas kepada anggota Kelompok 13 lainnya untuk segera mengerjakan pembagian Policy Brief yang telah ditentukan. Hingga tanggal 23 Juli 2024, Kelompok 13 diwakilkan oleh Bernardus Hareda Giovano selaku Koordinator Kelompok 13 menyerahkan Policy Brief kepada Bapak Taofiq selaku Kepala Dusun Sembon Lor disaksikan dengan Karang Taruna dan beberapa warga dusun Sembon Lor.
Di hari sama, diwakilkan oleh Bernardus Hareda Giovano selaku Koordinator Kelompok 13 telah menyerahkan buku saku yang berjudul “Panduan Praktis Memerangi Kekerasan Seksual” kepada Bapak Taofiq selaku Kepala Dusun Sembon Lor disaksikan dengan Karang Taruna dan beberapa warga dusun Sembon Lor. Buku saku tersebut dibuat untuk memenuhi tugas akhir PKM FH UB sebagai salah satu bentuk produk output dari PKM FH UB Kelompok 13. Judul yang tercantum dalam buku saku berdasarkan survey pada kondisi faktual di Dusun Sembon Lor. Pemilihan tema mengenai kekerasan seksual sama dengan materi yang dibawakan Kelompok 13 pada saat sosialisasi di SMP Islam Soerjo Alam. Dengan adanya buku saku tersebut, diharapkan dapat membantu menambah pemahaman warga Dusun Sembon Lor mengenai pencegahan kekerasan seksual. (Kelompok 13 PKM FH UB/Humas FH)