Quantcast
Channel: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1337

Dosen FH UB, M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. Menghadiri Seminar Teknik Perancangan Kontrak Bisnis

$
0
0

Dosen Fakultas Hukum UB, M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn., menghadiri Seminar Teknik Perancangan Kontrak Bisnis, pada Selasa, 26 Juli 2016. Seminar yang digelar di Hotel Shangri-La Surabaya ini terbatas hanya dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari perwakilan dari akademisi dari PTN dan PTS se Jawa Timur, Praktisi, Notaris dan Pengacara serta perwakilan dari perusahaan yang membidangi di bidang hukum khususnya Hukum Kontrak. Seminar ini mendatangkan Dr. Ricardo Simanjuntak, S.H.,LL.M., ANZIIF., CIP sebagai narasumber. Beliau merupakan seorang ahli hukum kontrak dan kepailitan yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat AKPI dan sebagai Wakil Ketua Umum PERADI.

Acara yang digelar seharian dari pukul 08.30 sampai dengan pukul 16.30 ini mengusung tema “Jadikan Kontrak Sebagai Jaminan Hukum Bukan Sebagai Pemicu Sengketa”. Pada seminar ini diulas bahwa Bergabungnya Indonesia di Masyarakat Ekonomi Asean menjadi salah satu pembuka kran di bidang investasi hal ini juga berdampak pada pembuatan kontrak yang di buat oleh para pihak sebagai mitra usaha. Menurut Ricardo, minimnya pemahaman masyarakat terkait dengan materi yang harus ada di dalam kontrak dapat menimbulkan dampak yang serius seperti gagalnya atau batalnya kontrak yang berujung pada gugatan di kemudian hari. Beliau menjelaskan bahwa sengketa antara mitra usaha terjadi salah satunya karena tidak dipahami dengan cermat hak dan kewajiban yang mempunya konsekuensi hukum, dimana para pihak harus memenuhi kewajibannya masing-masing. Apabila terjadi wanprestasi pengadilan atau alternatif penyelesaian sengketa menjadi sarana untuk menyelesaikan sengketa. Oleh karena itu, untuk menghindari sengketa diperlukan kemampuan khusus untuk merancang kontrak bisnis yang baik serta cara membuat atau merancang kontrak yang melindungi para pihak.

Menurut Hamidi, pemahaman Teknik Perancangan Kontrak Bisnis dalam era MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) bagi masyarakat adalah sangat penting karena akan dihadapkan dengan mitra usaha dari luar Indonesia, pemahaman komparisi serta aspek hukum mutlak harus diketahui oleh masyarakat Indonesia agar tidak menyumbang gunung es sengketa di Mahkamah Agung.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1337

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>