Quantcast
Channel: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1337

Ujian Terbuka Disertasi : Hoirudin Hasibuan, S.H., M.Hum.

$
0
0

Reformulasi Deradikalisasi dalam Penanggulangan Terorisme

Salah satu permasalahan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia adalah terorisme. Solusi pencegahan yang diberikan kepada pemerintah melalui kebijakan deradikalisasi yang tengah dijalankan, ternyata belum cukup efektif. Data menyebutkan bahwa 35 orang pelaku terorisme merupakan mantan narapidana. Hal ini disampaikan oleh AKBP Dr. Hoirudin Hasibuan, S.H., M.Hum pada Selasa (15 /08/2017) dalam Ujian Terbuka Disertasi Program Doktor, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya.
“Disertasi saya mengangkat masalah deradikalisasi khususnya terhadap mantan narapidana terorisme, teruatam dari aspek pengaturannya. Masih ada kelemahan mendasar disana karena hingga saat ini belum ada pengaturan yang cukup komprehensif tentang kebijakan deradikalisasi”, ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kapolres Malang Kota ini menemukan beberapa temuan dalam penelitiannya. “Tindak pidana terorisme adalah kejahatan luar boasa yang bertentangan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan. Deradikalisasi adalah upaya menghentikan, meniadakan atau menetralisasi radikalisme”, jelasnya.

Majelis penguji dalam ujian terbuka ini antara lain Prof. Dr. Sudarsono S.H., M.S sebagai promotor, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.Hum., dan Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., sebagai ko promotor. Ia menyatakan ada kelemahan mendasar yaitu belum adanya pengaturan yang cukup komprehensif tentang kebijakan deradikalisasi. “Hal ini yang mengakibatkan deradikalisasi yang dijalankan saat ini, tanpa konsep yang jelas, tanpa program yang jelas, tanpa pengukuran keberhasilan yang jelas, serta tanpa monitoring dan evaluasi yang jelas”, jelasnya.

Hoiruddin menyarankan agar pemerintah dan DPR RI segera melakukan perubahan terhadap Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. “Karena kebijakan formulatif yang ada, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. Khususnya adanya kebutuhan deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme”, pungkasnya. [vicky]

[sumber: https://prasetya.ub.ac.id/berita/Reformulasi-Deradikalisasi-untuk-Penanggulangan-Terorisme-20106-id.html]


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1337

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>