Pemilu dalam negara deokrasi Indonesia merupakan suatu proses pergantian kekuasaan secara damai dan berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan konstitusi. Prinsip-prinsip dalam pemilihan umum yang sesuai dengan konstitusi antara lain prinsip kehidupan ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat (demokrasi) ditandai bahwa setiap warga negara berhak ikut aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan.
Pemilihan Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya
Bentuk kegiatan yang diselenggarakan mahasiswa fakultas hukum yang bersifat aktif dan terdaftar dalam daftar mahasiswa aktif dapat mencalonkan diri sebagai Presiden, wakil presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), kemudian diberi waktu untuk melakukan kampanye untuk memaparkan visi-misinya melalui media yang disediakan sendiri oleh setiap calon dan debat para calon yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Mahasiswa. Sehingga kegiatan ini menghasilkan pemimpin-pemimpin mahasiswa yang berjiwa sportif, aspiratif, dan amanah untuk membawa aspirasi-aspirasi mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya.
Acara ini dimulai dengan dilaksanakannya PEMIRA di fakultas masing-masing dengan cara memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden EM 2018 serta calon Presiden DPM 2018 acara ini berlangsung dengan khidmat di TPS 15, sekitar 886 suara yang telah terkumpul pada pukul 08.00 hingga pukul 16.30 WIB bertempat di Lobby Gedung B FH UB, panitia pengawasan PEMIRA mengatakan “satu suara sangat berarti untuk masa depan brawijaya yang berkeadilan, maka dari itu gunakan hak pilihmu dan hindari Golput” ungkapnya. [Fhm/Humas]