Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya (FH UB) bersama Lembaga Pengkajian Hukum Internasional (LPHI) Universitas Indonesia, menggelar konferensi internasional Center of International Law Stuies (CILS) The 9th International Law di Auditorium Gedung A FH UB pada Selasa, 2 Oktober 2018. Kegiatan tahunan ini diselenggarakan kembali dalam rangka forum ilmiah bagi seluruh akademisi yang memfokuskan diri pada bidang hukum internasional, yaitu bagaimana membahas setiap isu yang terkait dengan budaya dan hukum internasional.
Ketua Panitia CILS yang ke-9, Arie Afriansyah, S.H., LL.M., Ph.D. menyatakan, sesuai cakupan pembahasannya , konferensi internasional yang berlangsung selama dua hari ini, dihadiri oleh akademisi internasional, karena tujuan digelarnya konferensi ini sebagai wadah atau forum bagi akademisi di bidang budaya dan hukum internasional. “Tujuan dari kegiatan ini menjadi forum pertemuan ilmiah para akademisi yang memfokuskan diri di bidang hukum internasional dan kebudayaan, baik untuk kalangan Indonesia maupun cakupan internasional,” terang Arie yang kini sekaligus menjabat sebagai ketua LPHI UI.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Dekan Fakultas Hukum, Universitas Indonesia Prof. Melda Kamil Ariadno, Ph.D. bersama dengan Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Cecep Herawan yang turut hadir dalam rangkaian acara tersebut.
Usai resmi pembukaan, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi paper dalam sesi Plenary Session yang dibawakan para pakar, yaitu
- Assoc. Prof. Lucas Lixinski dari University of New South Wales, Australia;
- Prof. Sabine von schorlemer selaku ketua UNESCO dalam Hubungan Internasional dari Technical University of Dresden Germany;
- Dr. Patricia Audrey, S.H., LL.M. (Universitas Brawijaya)
- Prof. Hikmahanto Juwana, Ph.D. (Universitas Indonesia)
“Keempat pembicara tersebut masing-masing memberikan pemarapan dengan topik yang berbeda, dimulai dari isu perlindungan warisan budaya, hak-hak pengungsi, dan migran dalam hukum internasional hingga penyelesaian sengketa online,” jelas Dr. Adi Kusumaningrum, S.H., LL.M., Ketua Pelaksana CILS ke-9.
Setelah pemaparan tema besar tersebut, para peserta konferensi dibagi menjadi beberapa panel diskusi dengan beberapa topik-topik kasus pilihan. Pada sesi tersebut, tiap panel dibawakan para akademisi internasional. Panel session tersebut berlanjut hingga hari kedua penyelenggaraan konferensi 9th CILS International Conference on Culture and International Law.
Konferensi hari pertama ditutup dengan sesi Welcome Dinner bersama dengan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko di Balai Kota Malang pada Selasa malam kemarin. [FAH/Humas]