Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) bekerja sama dengan Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor), serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik(FISIP) Universitas Brawijaya mengadakan diskusi publik yang bertajuk menyoal pengaturan dan praktik tugas militer diluar perang (problematika pelibatan militer di ranah sipil) di Auditorium LT 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Selasa (5/3/2019).
Seminar ini dihadiri 150 peserta dari kalangan akademisi, praktisi dan mahasiwa diawali dengan sambutan Wakil Dekan III FHUB Arif Zainudin SH. M.Hum dan dimoderatori oleh Setiawan Wicaksono S.H.,Mkn selaku akademisi FHUB.
Beberapa narasumber pun turut hadir sebagai pembicara diantaranya Prof. Dr. H. Mochtar Pabotinggi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Al Araf selaku direktur Imparsial, Yusli Effendi, S.IP ., M.A. selaku Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Muktiono, S.H., M.Phil. selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
“Orde baru sistem politik yang monopolistik, Dwi Fungsi ABRI dijadikan sebagai alat kekuatan modal bukan sebagai alat membela rakyat, contoh seperti kasus buruh marsinah di sidoarjo. Senada dengan Prof Mochtar, Muktiono, S.H., M.Phil dalam memaparkan materi diskusi membahas tentang Restrukturisasi TNI: SOFT APPROACH menuju Dwifungsi dan Pro kontra Penempatan TNI dijabatan Non Sipil.” jelas Prof. Dr. H. Mochtar Pabotinggi
Yusli Effendi, S.IP ., M.A. pemateri ke 3 menambahkan bahwa Poin tiga buku pertahanan Indonesia yaitu kuatnya narasi Hard Security dominan, poros maritime minim disebut, kaburnya internal-eksternal proksi. Al Araf selaku direktur imparsial memaparkan materi diskusi mengenai Konsepsi Peran Militer, Hakikatnya Menjaga keamanan negara dari ancaman eksternal Operasi Militer Perang (OMP), functional imperative. Perkembangan Pasca Perang Dingin untuk fokus menjaga perdamaian dunia dan penggunaan kekuatan militer untuk menghadapi kondisi krisis (mencegah konflik berdimensi besar) serta pro kontra penempatan TNI di jabatan sipil. Kemudian diskusi ini ditutup dengan sesi Tanya jawab.(IRM)