Visiting Professor pada topik Hukum Persaingan diadakan di Ruang Sidang lantai 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Senin 2 September 2019. Pembicara utama adalah Prof. Hassan Qaqaya sebagai Senior Fellow, Melbourne Law School. Program Kuliah 3 in 1 dihadiri oleh 40 peserta, baik mahasiswa sarjana dan pascasarjana, dan Dr. Sukarmi, S.H., M.H sebagai akademisi dan moderator acara FHUB.
Tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan perspektif terkait dengan hukum persaingan, Acara ini terdiri dari dua sesi. Sesi pertama akan membahas tentang prinsip-prinsip ekstrateritorial dalam penerapan undang-undang persaingan, berbicara tentang praktik-praktik anti persaingan lintas batas, hukum publik internasional dan praktik-praktik anti-persaingan lintas batas, Pendekatan UE untuk penerapan aturan-aturan kompetisi ekstrateritorial, pengembangan lain dalam penerapan ekstrateritorial UE dari aturan persaingan, dan mengeluarkan kerjasama internasional hukum persaingan.
Sesi kedua membahas tentang Penyelesaian Sengketa WTO termasuk ruang lingkup dan prosedur Penyelesaian Sengketa WTO, partisipasi Indonesia dalam Penyelesaian Sengketa WTO, kasus-kasus Indonesia, dan krisis yang menjulang di WTO. Acara ditutup dengan sesi diskusi dengan para peserta.
Program Kuliah 3 in 1 ini dilanjutkan pada hari berikutnya, 3 September 2019 dengan Prof. Hassan Qaqaya, senior fellows Melbourne Law School, sebagai pembicara utama. Kelas diadakan di ruang sidang 1 lantai 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Kelas dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas tentang Sengketa Perdagangan AS-Tiongkok dari Prespektif WTO, dimulai dengan materi tentang perdagangan bebas, tarif, kuota, dan perlindungan bagi pihak ketiga. Sesi kedua adalah coaching clinique, membahas tentang pilihan hukum tentang perdagangan internasional, ekspor, impor, hukum perlindungan konsumen, dan e-commerce tentang hukum perdagangan internasional.
Pada 4 September 2019, Prof. Hassan Qaqaya memberikan Sesi diskusi tentang Coaching Clinique dengan mahasiswa hukum internasional tentang isu-isu Perdagangan Internasional dan Hukum Ekonomi. Prof. Hassan Qaqaya membagi peserta menjadi tiga kelompok dan memberikan masing-masing kelompok tiga pertanyaan mengenai masalah perdagangan internasional. Dan setelah setiap presentasi kelompok, profesor memulai diskusi dengan para peserta.
Kamis, 5 September 2019 diskusi dimulai di ruang C.5.3 Lantai 5 Gedung C Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan dosen tamu Prof. Hassan Qaqaya. Kelas membahas tentang kasus dan materi tentang Hukum Perdagangan Internasional termasuk Perubahan Nilai Global, masalah-masalah yang berkaitan dengan GAFA, Perdagangan Bilateral, Kekayaan Intelektual, Investasi dan sektor Jasa.
Hari terakhir Program Kuliah 3 in 1, 6 September 2019. Prof. Hassan Qaqaya memberikan kuliah tentang Hukum Ekonomi Internasional di Auditorium Gedung 6 Lantai A, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Acara ini dihadiri oleh 200 peserta dari mahasiswa Kelas Hukum Ekonomi Internasional. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan sesi foto bersama peserta. (AZL)