Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Gelar Program 3 in 1 Advokasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, program 3 in 1 berlangsung pada tanggal 16 September 2019-20 September 2019, LT 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Penyampaian materi turut hadir narasumber sebagai pembicara Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supanca S.H., M.H Selaku guru besar Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta. Program 3 in 1 ini diawali dengan opening ceremony oleh Dr. Muchamad Ali Syafa’at, S.H., M.H selaku Dekan FHUB, Dr. Adi Kusumaningrum S.H.,M.H selaku ketua LAB Hukum FHUB, dan sejumlah akademisi lainnya di Ruang sidang 1 LT 6 Gedung A FHUB.
Materi diskusi yang disampaikan mengenai sengketa hukum bisnis dan penyelesaiannya (foreign direct investment) di Indonesia, sengketa arus investasi di dunia, dan perananan investasi bagi pembangunan perekonomian Indonesia.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan seminar mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dengan penyampaian materi yang diberikan oleh Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supanca S.H., M.H dan Dr. Rachmad Safa’at S.H., M.Si selaku akademisi FHUB dan dimoderatori oleh Rumi Suwardiyati S.H., M.kn, Kamis (19/9/2019)
Acara diakhiri dengan pelatihan penyusunan teknik dan strategi beracara di arbitase oleh Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supanca S.H., M.H dan dimoderatori oleh Setiawan Wicaksono S.H., M.Kn turut hadir sebagai peserta pelatihan yaitu paralegal Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum FHUB dan mahasiswa yang sedang menempuh mata kuliah advokasi dan penyelesaian sengketa. Pelatihan diselenggarakan di ruang sidang 3 LT 6 Gedung A FHUB, Jumat (20/9/2019) (IRM)
↧
Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Gelar Program 3 in 1 Advokasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
↧