Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bekerjasama dengan asosiasi laboratorium hukum Indonesia menggelar Seminar dan Simposium Nasional terkait Peran Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan Agung RI dalam pengembangan Mata Kuliah Kemahiran Praktik Peradilan di Indonesia pada Jumat, 25 Oktober 2019.
Acara tersebut dimoderatori oleh Dr. Nurini Aprilianda, SH., MH, dan dihadiri oleh beberapa pemateri diantaranya Dr. Muchamad Ali Safa’at, SH., MH, selaku Dekan FHUB sekaligus ahli hukum tata negara, Dr. Sunarto, SH., MH selaku wakil ketua MA RI Bidang Non- Yudisial, Dr. Mohamad Dofir, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Topo Santoso, SH., MH selaku Dewan Penasihat Perkumpulan Labolatorium dan Klinik Hukum Indonesia, serta hadir pula Drs. Syamsul Ma’arif, SH., LL.M., Ph.D selaku Hakim Agung MA RI.
Dr. Sunarto menyampaikan beberapa materi terkait peran Mahkamah Agung dan Masukan bagi perguruan tinggi dalam mengembangkan Mata Kuliah Kemahiran Praktik Peradilan di Indonesia. Selanjutnya Dr. Mohamad Dofir, SH., MH memberikan materi terkait peran kejaksaan dalam pengembangan mata kuliah kemahiran praktik peradilan di Indonesia. Materi Ketiga disampaikan oleh Prof. Topo Santoso, SH., MH. Menyampaikan materi terkait laboratorium hukum, PLKH dan perkembangan pendidikan hukum di negara Lain, dan diakhiri oleh Dr. Muchamad Ali Safa’at, SH., MH yang menyampaikan standarisasi Pendidikan Tinggi hukum. Penutupan materi disambung dengan sesi tanya jawab dengan peserta, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.
Seminar dan Simposium ini dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan di Gedung widyaloka Universitas Brawijaya, dan sesi kedua dilaksanakan di Auditorium lantai 6 Gedung A FHUB. Sesi Kedua bertemakan revitalisasi peran Laboratorium Hukum dalam penegakan hukum dan pembangunan di Indonesia.(AZL)