Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menggelar Program 3 in 1 yang menghadirkan praktisi yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, yaitu Rudi Bachtiar, SH., LL.M bersama rekannya Merari Sabati, SH., LL.M yang mana merupakan Corporate Lawyer ARMA LAW. Kunjungan para praktisi ini dilakukan selama seminggu yaitu selama 11-15 November 2019 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Kegiatan pertama, Senin 11 November 2019, adalah welcoming guest di Ruang Hukum Internasional dan dilanjutkan dengan kelas Hukum Perdagangan Internasional dengan tema “International Dispute Settlement” yang diikuti oleh 25 peserta di Ruang 4.1 lantai 4 gedung C FHUB. Materi yang diberikan terkait pentingnya penyelesaian sengketa dalam hukum perdagangan internasional, hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian sengketa internasional, khususnya di bidang perdagangan, dan beberapa contoh kasus perdagangan internaional dan metode penyelesaiannya.
Selasa, 12 November 2019, Rudi Bachtiar, SH., LL.M dan Merari Sabati, SH., LL.M menyampaikan materi terkait Perancangan Kontrak Internasional yang diikuti oleh 100 peserta dari kelas perancangan kontrak Internasional, dan akademisi FHUB. Kuliah tamu tersebut digelar di Auditorium lantai 6 Gedung A. Acara dilanjutkan dengan Coaching Clinic yang dilaksanakan di ruang Sidang 1 lantai 6 Gedung A yang merupakan sharing session dan tanya jawab antara pemateri tamu dan mahasiswa BILSTUF (Brawijaya International Law Student Forum ).
Pada hari ketiga, yaitu pada Rabu, 13 November 2019, digelar Kuliah Tamu dengan tema Indonesia Investment Road Map Update yang disampaikan oleh Merari Sabati, SH., LL.M. materi yang disampaikan berkaitan dengan Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia, bentuk PMA, Proses Izin Usaha dalam Investasi, dan peraturan FDI yang berlaku.
Kegiatan hari selanjutnya, yakni pada Kamis, 14 November 2019,di Ruang Sidang 1 Gedung A, bersama kedua praktisi tersebut diadakan international case Discussion terkait kasus kebakaran hutan di Indonesia yang berdampak ke negara Malaysia dan Singapore, diikuti oleh mahasiswa Hukum Internasional dan dipandu oleh Fransiska Susanto, SH., LL.M. yang dilanjutkan dengan Kuliah tamu dengan tema Hukum Perjanjian Internasional di Auditorium Gedung A, FHUB. Materi pokok yang disampaikan terkait Pelaksanaan Asean Comperhensive Investment Agreement, pelaksanaan prinsip- prinsip dalam perjanjian, dan praktek investasi asing di ndonesia.
Program 3 in 1 ini berakhir pada Jumat, 15 November 2019. acara ditutup dengan Kuliah tamu Hukum Ekonomi Internasional dengan materi terkait Bilateral Investment Treaties and Foreign Investment in Indonesia yang dilaksanakan di Auditorium Gedung A. Acara diikuti oleh 100 peserta dan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.(AZL)