Quantcast
Channel: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1337

PELAKSANAAN KEGIATAN KONVERSI PKM MAHASISWA DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2021

$
0
0

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa FHUB untuk mendapatkan nilai PKM.

  1. Untuk mendapatkan nilai PKM, mahasiswa dapat melakukan Kegiatan Konversi atau PKL Pengganti PKM.
  2. Panduan Kegiatan Konversi telah diatur pada Panduan Konversi terlampir.
  3. Panduan PKL Pengganti PKM menggunakan panduan PKL pada Pedoman Pendidikan FHUB
  4. Semua jenis kegiatan yang dapat dikonversi beserta syarat kelengkapan dokumennya dapat dibaca pada Panduan Konversi.
  5. Pengajuan dapat dilakukan pada periode waktu tertentu pada setiap bulan yang akan diumumkan melalui laman Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
  6. Pengajuan dilakukan melalui tautan yang akan dibuka aksesnya pada periode tertentu setiap bulan yang diumumkan sesuai poin 5
  7. Pastikan bahwa dokumen yang dikirim sudah lengkap sesuai dengan Panduan Konversi Kegiatan PKM, dokumen yang tidak lengkap dapat mengakibatkan permohonan mahasiswa tidak diproses
  8. Semua kegiatan yang diajukan harus disertai dengan form logbook
  9. Mahasiswa hanya diperbolehkan untuk mengirimkan permohonan sebanyak satu kali pada satu periode waktu pengajuan
  10. Nilai akhir akan dimasukkan pada KHS Mahasiswa di akhir semester jika mahasiswa telah memprogramkan PKM pada semester tersebut
  11. Pengajuan melalui tautan sesuai yang dijelaskan di sini tidak berlaku untuk kegiatan yang didampingi oleh Dosen Pembimbing
  12. Untuk kegiatan yang didampingi oleh Dosen Pembimbing, nilai akhir akan langsung diserahkan ke bagian akademik.

Lampiran

  1. Panduan Konversi PKM
  2. Form Logbook
  3. Form Pengajuan Karya Gagasan Tertulis

Video Sosialisasi


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1337

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>