Registrasi Administrasi
A. Tata cara pembayaran
- Mahasiswa menggunakan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) sebagai kode pembayaran UKT/SPP di semua kanal pembayaran pada bank yang ditunjuk. Proses pembayaran dilakukan secara otomatis sehingga tidak perlu transfer atau menggunakan nomor rekening tertentu.
- Pembayaran UKT/SPP dapat dilakukan melalui bank berikut: BANK MANDIRI, MANDIRI SYARIAH, BTN, BNI 46, BRI dan BRI Syariah
- Tata cara pembayaran dapat diakses di : https://selma.ub.ac.id/tata-cara-pembayaran/
- Tidak melayani pembayaran di luar bank yang telah ditentukan.
- Daftar ulang diluar jadwal tidak dilayani.
B. Jadwal registrasi administrasi/pembayaran
Tanggal pembayaran: 2 – 12 Agustus 2021
C. Syarat-syarat :
- Bagi mahasiswa yang semester sebelumnya cuti kuliah dapat langsung melakukan pembayaran UKT/SPP di bank yang ditunjuk.
- Bagi mahasiswa dengan status tidak terdaftar, blokir atau evaluasi studi pada semester sebelumnya, harus mengajukan surat aktif kuliah kembali kepada Rektor yang disetujui oleh Fakultas (Wakil Dekan I) disertai dengan form pernyataan mampu melanjutkan studi sesuai ketentuan yang berlaku.
Registrasi Akademik
A. Tata cara registrasi akademik
- Mahasiswa login pada aplikasi SIAM (https://siam.ub.ac.id)
- Mahasiswa melakukan pemutakhiran biodata. Mahasiswa WAJIB mengisi data alamat asal dan alamat di Malang sesuai dengan alamat yang sebenarnya. Pastikan nomor handphone yang dapat dihubungi adalah nomor yang benar dan aktif. Informasi yang tidak benar akan mengakibatkan Anda tidak mendapatkan informasi penting yang dikirimkan pada alamat maupun nomor handphone Anda.
- Mahasiswa melakukan pengisian KRS sesuai ketentuan.
B. Jadwal dan ketentuan registrasi akademik/Pengisisan KRS S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
- Tanggal registrasi akademik/Pengisian KRS S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya: 2 – 12 Agustus 2021 mulai pukul 08.30 WIB. Pengaturan Jadwal Pengisian KRS sabagai berikut:
No Angkatan Tanggal Pengisian KRS 1 2020 4 – 12 Agustus 2021 2 2019 5 – 12 Agustus 2021 3 2018 6 – 12 Agustus 2021 4 2017 – 2012 9 – 12 Agustus 2021 Jadwal dan kode mata kuliah Semester Genap 2020/2021 dapat diunduh (akan diupdate)
- Jika pada saat pengisian KRS kelas penuh, mahasiswa bisa memilih kelas T.
- Melakukan Konsultasi dan Pengesahan (Validasi) KRS, KHS ke Dosen Penasihat Akademik (PA) Secara online. Alur pengisian KRS untuk mahasiswa Jalur Seleksi Pindahan (SAP) dan Alih Program dapat diunduh disini, dan Form KRS Manual untuk mahasiswa Jalur Seleksi Pindahan (SAP) dan Alih Program dapat diunduh disini.
- Mahasiswa yang pada semester Ganjil 2021/2022 baru memprogram mata kuliah konsentrasi cukup memprogramkan mata kuliah konsentrasi pada SIAM (https://siam.ub.ac.id) tidak perlu mengajukan ke Fakultas.
- Mahasiswa yang telah menempuh PKL, PKM dan Skripsi tetapi belum selesai, maka pada semester Ganjil 2021/2022 tetap diwajibkan melakukan Registrasi Administrasi dan Registrasi Akademik (pengisian KRS) memrogram PKL, PKM dan Skripsi dalam KRS.
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan ketentuan di atas akan mendapatkan sanksi akademik sesuai Buku Pedoman Pendidikan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2020/2021.
Sanksi Bila Tidak Melakukan Registrasi
- Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada semester Ganjil T.A. 2021/2022 dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
- Bagi Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi (pembayaran SPP/UKT) tetapi ternyata secara akademik tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya, maka biaya SPP/UKT yang dibayarkan pada semester Ganjil T.A. 2021/2022 akan dikembalikan.
- Mahasiswa yang terlambat atau tidak melaksanakan registrasi administrasi disarankan segera mengajukan permohonan cuti akademik secara online melalui aplikasi SIAM (http://www.siam.ub.ac.id) kepada Rektor, selambat-lambatnya pada tanggal 12 September 2021.
- Mahasiswa yang tidak terdaftar lebih dari 2 (dua) semester kumulatif dan berturut-turut, dinyatakan Gagal Studi (Drop Out).
Lain-Lain
- Pengajuan Cuti secara online dapat dilakukan mulai pada tanggal 2 Agustus s/d 12 September 2021, jika disetujui akan dibebaskan dari pembayaran SPP/UKT.
- Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah tanggal 12 September 2021 akan ditolak, tetap diwajibkan membayar SPP/UKT, dan disarankan untuk segera mengajukan permohonan Terminal Kuliah.
- Pembayaran SPP/UKT hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Mahasiswa yang telah menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi) tetapi belum selesai, tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Tidak ada perpanjangan masa registrasi.
- Kuliah Semester Ganjil T.A. 2021/2022 di mulai tanggal 23 Agustus s/d 17 Desember 2021.
- Calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran Biaya Pendidikan Proporsional (UKT) dapat mengajukan bantuan keuangan sesuai jadwal berikut:
Kegiatan Jadwal Pengajuan Bantuan Keuangan 19 – 28 Juli 2021 pukul 15.00 WIB Verifikasi BEM 28 Juli – 30 Juli 2021 Verifikasi Fakultas 31 Juli – 3 Agustus 2021 Pengumuman 4 Agustus 2021 - Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan adalah sebagai berikut:
- Mengakses laman https://bantuankeuangan.ub.ac.id untuk informasi jadwal dan panduan aplikasi pengajuan
- Mengisi form pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan jujur
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online dibidang Akademik dan keuangan melalui HALO SELMA (https://haloselma.ub.ac.id).
Wakil Dekan Bidang Akademik
Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M.
NIP 196606221990022001