Quantcast
Channel: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all 1337 articles
Browse latest View live

Pembukaan Brawijaya Law Fair ke VII

$
0
0

Dekan Fakultas Hukum UB membuka secara resmi kegiatan Brawijaya Law Festival (BLF) ke VII pada Rabu, 16 November 2016 pukul 09.00 di Auditorium Lantai 6 Fakultas Hukum UB. Fakultas Hukum UB melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UB bekerja sama dengan Komunitas Peradilan Semu dan Komunitas Debat Fakultas Hukum UB tahun ini menyelenggarakan BLF ke VII. Brawijaya Law Fair merupakan  ajang lomba tahunan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UB dalam rangka memperingati Dies Natalis Fakultas Hukum UB ke 59. Tahun ini BLF mengambil tema “Pembaharuan Hukum Pidana Nasional (Penal Reform) Dalam Perspektif Perlindungan Dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia”.

Dalam pembukaan yang disampaikan oleh ketua Panitia BLF, Jessy Theresia Purba (2014), maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalisasi kepekaan dan intuisi dari para mahasiswa diseluruh Indonesia dalam menghadapi dilematika pembaruan rencana undang-undang hukum pidana Indonesia sebagai reformasi hukum pidana di Indonesia. Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran mahasiswa Fakultas Hukum di seluruh Indonesia yang nanti akan menjadi Lawyer, yang akan memperbaiki sistem rekontruksi hukum di Indonesia.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari, 16 Novermber 2016 sampai dengan 18 November 2016, dimana dalam rangkaian acara ini ada Kompetisi Legal Opinion, yang telah mendatangkan kontingen terbaik di seluruh Indonesia, Lomba Debat dengan jumlah 24 tim, dan Seminar Nasional.


Pembaharuan KUHP dalam Prespektif HAM

$
0
0

Alasan dilakukan pembaruan KUHP antara lain alasan filosofis, KUHP lama tidak sesuai filosofi bangsa Indonesia, alasan politis, sebagai negara merdeka Indonesia harus memiliki KUHP Nasional, banyak ketentuan yang out of date, terdapat pergeseran dari asas legalitas materiil pasal 1 (3) rancangan KUHP sebagai berikut: ”Ketentuan sebagaimana pasal 1 (1), tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup dalam masyaraket yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tsb tidak diatur dalam per UU”. Berikut pemaparan Prof Masruchin Rubai, SH., MS., dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan dalam rangkaian acara Brawijaya Law Fair, Jumat, 18 November 2016.

Seminar ini bertema “Menyikapi Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia”. Dalam seminar tersebut juga hadir perwakilan dari Institute for Criminal Justice Reform, Anggara, SH sebagai narasumber, dan Alfons Zakaria, SH., LLM. sebagai moderator.

Dalam seminar tersebut dijelaskan, bahwa formulasi baru tindak pidana dalam KUHP baru terdiri dari: tindak pidana yang sejak mula tidak ada dalam KUHP lama; tindak pidana yang berasal dari uu di luar KUHP; reformulasi atas tindak pidana yang sudah ada dalam KUHP lama.

Dalam kontek HAM harus diwujudkan keseimbangan antara hak asasi manusia pelaku dengan hak asasi masyarakat termasuk korban. Keberadaan hukum pidana pada dasarnya merupakan perlindungan hak asasi masyarakat. Dalam penerapannya ditolelir menyerang HAM pelaku dengan pembatasan tertentu.

Workshop : Manajemen Law Firm

$
0
0
Day, date : Friday-Saturday, 25-26 November 2016
Time : 08.00
Place : Auditorium 6th Floor FH UB
Speaker : 1. Samsul Hudha Yudha, SH. (YAR Law Firm Jakarta)
2. Nizar Fikri, SH. MH. (KJD Law Firm Surabaya)

Materi: click here

November, 29th 2016; Workshop: Alternative Dispute Resolution

$
0
0
Day, date : Tuesday, November 29th 2016
Time : 09.00
Place : Auditorium, 6th Floor Building A – FH UB
Speaker : 1. Dr. Rachmad Syafaat SH., M.si.
2. Ummu Hilmy SH., MS.

Registration Form please click here

Workshop: Article Writing on International Journal

$
0
0
Day, date : Friday-Saturday, 25th – 26th November 2016
Time : 09.00 – 12.00
Place : Meeting Room 3 6th Floor Building A FH-UB
Speaker : 1. Imam Prihandono, PhD
2. Manunggal Kusuma Wardaya
3. Hartono
4. Hagus Tarno

Papers: 1st Paper, 2nd Paper, 3rd Paper, 4th paper

Faculty of Law Held Law Firm Workshop for Student

$
0
0

Bila ingin mendirikan Law Firm yang bersifat individual, cukup dengan membuat papan nama Law Firm dengan nama sendiri, dan sudah bisa langsung beroprasi memberikan layanan jasa profesi bantuan hukum ataupun sekedar menerima jasa konsultasi bantuan hukum sebagai konsultan hukum. Namun berbeda dengan mendirikan Law Firm berbadan hukum, ada prosedur atau tata cara mendirikan Law Firm yang sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UU Advokat dan juga peraturan hukum lainnya.  Untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa Fakultas Hukum tentang bagaimana membengun Law Firm berbadan hukum, Fakultas Hukum UB menggelar Workshop dengan tema Manajement Law Firm. 

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Jumat-Sabtu, 25-26 November 2016 dengan mendatangkan narasumber tamu dari founder YAR Law Firm Surabaya, yaitu Syamsul Huda Yudha, SH., MM. dan partner KJD Law Firm, yaitu Nizar Fikri, SH. MH, dan narasumber dari dosen FH UB yaitu Dr. Ali Safaat, SH. MH, dan Alfons Zakaria, SH. LLM. Workshop yang digelar di ruang Auditorium lt 6 FH UB ini dihadiri sebanyak 150 peserta yang berasal dari mahasiswa Fakultas Hukum semester 5 keatas.

“Sebagai seorang yang memilih profesi Advokat, selain pengetahuan yang bersifat prosedural dan substansial, Advokat harus mempunyai bekal agama yang kuat, rasa kemanusiaan yang tinggi, dan menjadi Advokat yang bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum, sehingga ia tidak mudah terjerumus dalam hal-hal gelap dan nista”, pesan yang disampaikan oleh Syamsul Huda Yudha di akhir sesinya.

Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi bekal mahasiswa setelah terjun ke dunia kerja. Karena saat ini masih banyak sarjana yang belum siap pakai, karena minimnya pengetahuan tentang dunia kerja yang diperoleh pada saat masih kuliah, seperti pengalaman yang dibagikan oleh Syamsul Huda Yudha kepada peserta. (Humas FH/Ylnd)

FH UB selenggarakan Workshop Penulisan Artikel di Jurnal Internasional untuk Dosen FH UB

$
0
0

Sebagai seorang akademika, publikasi hasil penelitian dalam jurnal ilmiah merupakan hal yang sangat penting dan menjadi suatu kewajiban, baik publikasi di jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi. Pada kesempatan ini Fakultas Hukum UB menyelenggarakan Workshop dengan judul Penulisan Artikel di Jurnal Internasional.

Workshop ini dilaksanakan selama dua hari, Jumat-Sabtu, 25-26 November 2016 dengan peserta semua dosen di Fakultas Hukum UB. Bertempat di Ruang Sidang III lantai 6 FH UB, pada hari pertama kegiatan ini menghadirkan narasumber Imam Prihandono, PhD (Ketua Departemen Hukum Internasional FH Unair), beliau memberikan  tips-tips menyusun dan publikasi artikel di jurnal Internasional.dan Manunggal Kusuma Wardaya (PhD Candidate Radbound Universitet Nijmegen Belanda). Beliau membagikan pengalaman penyusunan dan publikasi artikel di Jurnal Internasional. Manunggal menyampaikan, bahwa ada berbagai hal yang harus diperhatikan dalam penulisan artikel ilmiah, yaitu kaidah penulisan, persoalan editing, pentinya peer review, persoalan bahasa, dan persoalan reputasi penulis.

Dihari kedua, ada Evi Hayati, S.Ag., M.AB, Bagian Kepegawaian UB,  memberikan materi tentang persyaratan dan prosedur kenaikan pangkat, dan Dr. Ir. Hagus Tarno, MP. (Co Editor AGRIVITA Journal) memberikan materi tentang kriteria artikel di jurnal Internasional.  (Humas FH/Ylnd)

November, 30th 2016: Civil Law Discussion (5)


December, 1st 2016; Legislation Workshop: Bahasa Indonesia Hukum

$
0
0
Day, Date : Thursday, December 1st 2016
Time : 09.00
Place : Meeting Room 3, 6th Floor, Building A FH-UB
Speaker : 1. Dr. Jazim Hamidi, SH., MH.
2. Dr. Moh. Fadli SH., M.Hum.

Registration Form please click here

December, 1st 2016; Guest Lecture “Analysis of Banking Credit Legality”

$
0
0
Day, Date : Thursday, December, 1st 2016
Time : 14.00 – 16.00 wib
Place : Auditorium, 6th Floor Building A – FH UB
Theme : Legal Analysis of Banking Credit
Speaker : Head of Credit Analysis Banking Legality BCA, head office Jakarta

December, 2nd 2016: Guest Lecture “Land Procurement for Development in the Public Interest”

$
0
0
Day, Date : Friday, December, 2nd 2016
Time : 09.00
Place : Auditorium, 6th Floor Building A – FH UB
Theme : Land Procurement for Development in the Public Interest
Speaker : Dr. Jarot Widya Muliawan, S.H., C.N., M.Kn. (Praktisi dan Akademisi Agraria/Pertanahan, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo)

BLJ Call For Paper Vol. 4 No. 1 year 2017

$
0
0

Brawijaya Law Journal is currently accepting manuscripts/articles for publication.

The theme of the volume is: ‘Constitutional Issue and Indigenous Rights

Paper Submission Procedure

Authors may submit articles directly on the website under this link where further details regarding the submission procedure is available.

Format

The authors are duly expected to follow the prescribed format (template also available here):

The author/s shall submit the article on a A4 size paper length
The words limit for article shall be UNDER 10000 words, contemporary comments or notes should be in the range of 2000-3000 words, book reviews should be in the range of 500-1000 words.
The submission shall be in MS Word 2003 or 2007 format strictly.
The font shall be in Times New Roman of font size 12, with single spacing. The footnotes to be in Times New Roman of font size 10.
Each article should be accompanied with an Abstract, explaining the aims and object of the paper.
Important Dates

Submission Deadline : February, 25 2017

December, 1st 2016; Guest Lecture: State Sovereignty Over Air Space

$
0
0
Day, Date : Thursday, December, 1st 2016
Time : 13.20 – 14.50
Place : 1th Floor Building B – FH UB
Theme : Sovereignty Over the Air Space
Speaker : Adhy Riyadi, SH., LL.M. (Jurist air – Faculty of Law, Universitas Airlangga)

Pengenalan Konsep Alternative Dispute Resolution (ADR) untuk Mahasiswa FH UB

$
0
0

Tidak semua masalah hukum bisa diselesaikan dengan hukum. Menurut Dr. Rachamad Safa’at, SH., MH ada berbagai macam alternatif penyelesaian sengketa, mulai dari modelnya, mekanismenya, maupun kelembagaannya.

Dijelaskan dalam kegiatan Workshop dengan tema Alternative Dispute Resolution (ADR), Selasa, 29 November 2016, mekanisme penyelesaian sengketa ada 2, yaitu litigasi dan non litigasi. Mekanisme penyelesaian sengketa secara litigasi dianggap lama prosesnya, mahal biayanya, dan keputusan sering dianggap tidak adil sehingga menimbulkan kekecewaan. Sedangkan penyelesaian masalah secara non litigasi, bersifat non ajudikasi, di luar lembaga peradilan, proses lebih cepat dan murah, dan keputusan memenuhi rasa keadilan para pihak.

Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium lantai 6 ini mempunyai tujuan untuk memperkenalkan konsep ADR secara teknis dan aplikatif kepada mahasiswa fakultas Hukum, agar mereka mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat, setelah menempuh studi di fakultas hukum UB.

ADR merupakan keterampilan, jika seseorang menguasai ADR akan sangat bermanfaat untuk sendiri maupun orang lain, karena dapat membantu menyelesaikan sengketa yang ada di masyarakat.

Untuk menambah pengetahuan tentang pengalaman penyelesaian masalah dengan ADR, selain Dr. Rachmad Safa’at, workshop ini juga menghadirkan Ummu Hilmy, SH., MS., beliau merupakan dosen senior yang berpengalaman dalam ADR khusus untuk perempuan dan anak. (Humas FH/Ylnd)

 

 

 

December, 1st 2016: Seminar Sehari dan Pertemuan Asosiasi Pengajar Hukum Internasional


Diskusi Bagian Perdata bahas Plus Minus Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perjanjian Perkawinan

$
0
0

Rabu, 30 November 2016, Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum UB, menyelenggarakan Diskusi Bagian Hukum Perdata dengan tema Plus Minus Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perjanjian Perkawinan. Diskusi ini dilatar belakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 telah memperlonggar makna perjanjian perkawinan. Dengan putusan MK itu, kini perjanjian tak lagi bermakna perjanjian yang dibuat sebelum perkawinan (prenuptial agreement) tetapi juga bisa dibuat setelah perkawinan berlangsung.

Diskusi yang diselenggarakan di ruang Auditorium Lantai 6 Fakultas Hukum UB ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Suhariningsih, Warkum Sumitro, dan Dr. Endang Sri Kawuryan, SH., MH, dengan peserta Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum.

Terselenggarakannya diskusi ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif atas Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perjanjian Perkawinan.

December, 7th 2016: Seminar Nasional Peningkatan Jumlah Guru Besar di FH UB

$
0
0
Day, date : Wednesday, December 2016
Time : 09.00 – 12.00
Place : Auditorium 6th floor FH UB

Akademik S1 : Ujian Akhir Semester Ganjil 2016/2017

$
0
0

Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2016/2017 bagi mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dinformasikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Akhir kuliah Semester Ganjil 2016/2017 tanggal 24 Desember 2016.
2. Minggu tenang/Pekan Sunyi tanggal 26 s/d 31 Desember 2016.

3. Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil 2016/2017 dilaksanakan tanggal 2 s/d 13 Januari 2017. Jadwal UAS dapat diunduh disini.

4.Daftar mahasiswa yang tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Akhir Semester mengacu pada Peraturan Dekan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Presensi Perkuliahan Mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Hukum FH UB, akan diumumkan saat minggu tenang/Pekan sunyi di Papan Pengumuman.

5.Dalam mengikuti ujian, setiap mahasiswa wajib mematuhi tata tertib diantaranya adalah membawa kartu mahasiswa (KTM), memakai pakaian sopan, baju berkerah, jas almamater, tidak diperkenankan memakai kaos oblong, sepatu sandal / sandal. Bagi yang melanggar akan dikeluarkan dari ruang ujian dan tidak boleh mengikuti ujian.

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Malang, 28 Nopember 2016
Ketua Program Studi S1,

Nurdin, S.H., M.Hum.
NIP 19561207 198601 1001

Kuliah Tamu Kedaulatan Negara di Atas Udara

$
0
0

Kedaulatan merupakan salah satu unsur eksistensi sebuah Negara. Kedaulatan suatu negara berada pada batas-batas tertentu dan harus menghormati kedaulatan negara lain. Dalam konteks hukum internasional, negara yang berdaulat pada hakikatnya harus tunduk dan menghormati hukum internasional, maupun kedaulatan dan integritas wilayah negara lain.

Untuk memberi pemahaman kepada mahasiswa Fakultas Hukum UB terkait hukum, Fakultas Hukum UB menyelenggarakan Kuliah Tamu dengan tema Kedaulatan Negara di Atas Udara  pada Kamis, 1 Desember 2016 . Seminar ini menghadirkan Adhi Riyadhi Arafah, S.H.,LLM sebagai narasumber, dimana beliau adalah Pakar Hukum Udara Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Dengan adanya kuliah Tamu ini diharapkan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya khususnya yang tengah menempuh mata kuliah Hukum Internasional mampu memahami dimensi kedaulatan territorial khususnya untuk Ruang Udara, serta langkah apa yang bias dilakukan Indonesia apabila terjadi pelanggaran atas wilayah udaranya.

 

December, 8th 2016: Seminar Nasional “Unfair Trial: Analisis Kasus Terpidana Mati di Indonesia”

$
0
0
Har, Tanggal : Kamis, 8 Desember 2016
Jam : 08.00
Tempat : Auditorium Lt 6 FH UB
Narasumber : Ardi Manto Adiputra (Imparsial)
Setiawan Nurdayasakti (FH UB)
Abdul Fatah (Aktivis HAM)
Viewing all 1337 articles
Browse latest View live


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>