Quantcast
Channel: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1337

Mengurai Realitas Femisida: Perspektif Komisioner Komnas Perempuan dan Kanit PPA Polresta Malang

$
0
0

Malang – Femisida merupakan suatu topik yang terus menarik perhatian global karena meningkatnya kekerasan terhadap perempuan di berbagai belahan dunia. Guna mengedukasi masyarakat, menyuarakan isu-isu terkait, dan mendorong tindakan konkrit untuk melawan feminisida, Pusat Studi Gender Universitas Brawijaya (PSGUB) menyelenggarakan acara talkshow dengan tema “Kenali Femisida Lebih Lanjut: Akhir Kekerasan Terhadap Perempuan?”

Talkshow yang digelar pada hari Rabu, 3 Januari 2024 di Ruang Auditorium Fakultas Hukum UB ini, menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Dr. dr. Retty Ratnawati, M. Sc., selaku Komisioner Komnas Prempuan dan AKP Tri Nawang Sari, SH., selaku Kanit PPA Polresta Malang. Keduanya membawa perspektif unik dan pengetahuan yang mendalam mengenai isu ini.

Komisioner Komnas Perempuan, Dr. dr. Retty Ratnawati, M. Sc., memberikan pandangan dari segi kebijakan dan advokasi hak perempuan. Dalam pemaparannya, Retty mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Femisida bukanlah sekadar masalah kriminal, tetapi juga sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Penting bagi negara dan masyarakat untuk bersatu dalam memerangi budaya patriarki yang memicu kekerasan terhadap perempuan,” ungkap Retty.

Sedangkan Kanit PPA Polresta Malang, AKP Tri Nawang Sari, SH., membahas tanggapan aparat kepolisian terhadap kasus femisida. Nawang menekankan pentingnya pemahaman hukum dan keamanan bagi perempuan untuk melindungi diri mereka sendiri.

“Polisi berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban feminisida dan menindak tegas pelaku kekerasan. Kerjasama dengan masyarakat juga sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini,” ujar Nawang.

Kedua pembicara ini juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan lintas sektoral dan kerjasama antar lembaga dalam menanggulangi femisida. Komisioner Komnas Perempuan menyoroti peran media dan pendidikan dalam mengubah norma sosial yang mendukung kekerasan terhadap perempuan, sementara Kanit PPA Polresta menegaskan perlunya respons cepat dan efektif dari aparat kepolisian.

Talkshow ini diharapkan menciptakan kesadaran lebih lanjut mengenai femisida, memberikan wawasan dari sudut pandang kebijakan dan penegakan hukum, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas kekerasan terhadap perempuan. (rma/Humas FH)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1337

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>