Quantcast
Channel: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all 1337 articles
Browse latest View live

Program LAW & CULTURE 2020 di Leipzig University, Jerman

$
0
0

Program Law & Culture 2020 bekerja-sama dengan Leipzig University, Jerman, akan diselenggarakan mulai tanggal 22 Juni 2020. Program ini dapat diikuti oleh mahasiswa FH UB S1 dan Pasca Sarjana (S2, MKN, Doktor).

Syarat-syarat mengikuti Program Law & Culture 2020 dapat diunduh di sini. Batas akhir pendaftaran: 10 February 2020.


Registrasi Mahasiswa Semester Genap 2019/2020

$
0
0

Pelaksanaan Registrasi Semester Genap 2019/2020 Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dilaksanakan mulai hari Senin, 13 Januari 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan Jumat, 17 Januari 2020 pukul 23.59 WIB

SK dosen pembimbing akademik dapat di unduh di sini

Informasi lebih lengkap, silahkan klik di sini

Perubahan (Batal dan Tambah) Mata Kuliah

$
0
0

Berdasarkan Buku Pedoman Pendidikan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Tahun 2019/2020, mahasiswa dapat melakukan perubahan (batal dan tambah) mata kuliah dengan alasan:

  • Perubahan jadwal dilakukan oleh Bagian Akademik, yang mengakibatkan benturan jadwal mata kuliah.
  • Mata kuliah yang diprogramkan, dibatalkan oleh Fakultas.

Mata Kuliah yang dibatalkan karena alasan di atas, dapat ditambah/diganti dengan mata kuliah baru, disesuaikan dengan syarat pengambilan mata kuliah.

Selain alasan di atas, mahasiswa hanya dapat melakukan batal mata kuliah dengan syarat disetujui oleh dosen Penasihat Akademik dan dosen pengampu mata kuliah yang akan dibatalkan.

BATAL TAMBAH BATAL
Jadwal Pelaksanaan 29 – 31 Januari 2020 29 Januari – 7 Februari 2020
Formulir dan Persyaratan Unduh disini Unduh disini
Penyerahan Berkas Bagian Akademik Gedung A lantai 1 (melalui loket pelayanan)

Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan Guest Lecture Omnibus Law: Opportunities and Challenges on The Future of Indonesian Legislation

$
0
0

 Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan Guest Lecture bertemakan Omnibus Law: Opportunities and Challenges on The Future of Indonesian Legislation pada 29 January 2020 yang digelar di Auditorium Gedung A lantai 6 FHUB.

Acara tersebut menghadirkan Professor Patrick Keyzer dari La Trobe Law School, La Trobe University, Australia. Acara dimoderatori oleh Muhammad Dahlan SH., MH dan dihadiri oleh 100 peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi dan praktisi.

Materi yang dipaparkan dalam Guest Lecture ini adalah pembahasan terkait The Indonesian Omnibus Law meliputi definisi Omnibus law, kelebihan omnibus law, pancasila sebagai omnibus law indonesia, contoh omnibus law di Australia diantaranya the Quensland Penalties and Sentences Act of 1992 dan the Australian Trade Practices Act 1974.

Disampaikan pula materi terkait permasalahan- permasalahan seputar omnibus law seperti sulitnya perancangan, terbatasnya kesempatan untuk melakukan perdebatan, kemungkinan sulit diimplementasikan, dapat menambah kompleksitas. Pembahasan juga meliputi Omnibus law yang akan dibuat di indonesai seperti RUU Perpajakan. Presentasi Professor Patrick Keyzer diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para peserta. (AZL)

Kuliah Tamu – Edukasi Perlindungan Konsumen Era Ekonomi Digital

Rekrutmen Paralegal VIII BKBH Tahun 2020

$
0
0

Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) FHUB membuka pendaftaran bagi Mahasiswa yang berminat untuk bergabung menjadi Paralegal VIII Tahun 2020 BKBH FHUB.
Seleksi Paralegal meliputi seleksi Administrasi dan Interview.
Syarat untuk pendaftaran adalah sebagai berikut:

1. IP Kumulatif 3.00
2. Telah lulus mata kuliah: Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara PTUN dengan nilai Minimal B (Baik)
3. Mengisi form Pendaftaran melalui link  -Pendaftaran Belum Dibuka-
4.  Mengumpulkan Print Out:
  1. CV dan foto 3×4 (form CV dapat didownload di sini, foto ditempel di CV)
  2. Mengisi surat pernyataan (form surat pernyataan dapat didownload di sini, dicetak diberi materai Rp. 6.000)
  3. Transkrip Nilai (1 lembar)
  4. KRS Semester yang sedang ditempuh (1 lembar)
  5. Essay (tema bantuan hukum min 2 hal maks 5 hal, huruf Times New Roman 12, spasi 1,5, kertas A4 diberi nama dan nim)
 5. Berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam Map Merah berisikan keterangan Nama dan NIM.

Dikumpulkan selambat-lambatnya terakhir pada :
Jum’at, 28 Februari 2020
selama jam kerja pukul: 07.30 – 16.30 WIB
di Ruang BKBH Gedung C Pascasarjana Lt. 9 Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya.

Informasi selengkapnya silakan menghubungi Contact Person:
Sdr. Fahmi Arief : 0822 4545 1353

 

Law & Culture 2020

$
0
0

Interview bagi pelamar program Law & Culture dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal  : Jumat, 28 Februari 2020 (tidak jadi 21 Februari 2020)
Waktu  : – 11.00 WIB s/d selesai (untuk pelamar PEREMPUAN)
– 13.00 WIB s/d selesai (untuk pelamar LAKI-LAKI)
Tempat  : Ruang Kerjasama Internasional, gedung A, lantai 3 (sebelah ruang PSIK)

Setelah dilakukan Desk Evaluation, Panitia memutuskan nama-nama mahasiswa yang dapat mengikuti proses Interview adalah sebagai berikut:

  1. M. Bagja Rafiansyah Utama
  2. Nazaruddin Insyroh
  3. Muhammad Fadhali Yusuf
  4. Muhammad Risang Winasis
  5. Wiend Sakti Myharto
  6. Satria Manda Adi Marwan
  7. Muflih
  8. Aditya Wiguna Sanjaya
  9. Dwi Fitri Annisa F
  10. Meidiana Indah Lestari
  11. Annisaa Ainaya
  12. Asfara Rachmad Rinata
  13. Anintyas Kusuma
  14. Arinta Permata Anita
  15. Sesi Alif Khansa A
  16. Ulfah Fadilah
  17. Adinda Setyaning Putri
  18. Aileen Chiquita Renata P
  19. Adinda Salwa Hashifah
  20. Tivanny Dwi Gusti Asih
  21. Vione Natasya Alicia
  22. Maheswari Trinanda Putri
  23. Teresa Florence Vina S
  24. Fitri Khairunnisa
  25. Nova Tuhfah Nabielah
  26. Sayyidatun Nashuna Basyar

Bagi mahasiswa yang tidak lolos desk evaluation, Panitia mengucapkan terima kasih atas partisipasinya.

Malang, 17 Februari 2020
Badan Kerjasama Internasional FH UB

Talkshow Hukum Departemen Hukum Internasional – Kontroversi Tidak Dipulangkannya WNI EKS-ISIS


Kuliah Umum oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI

$
0
0

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Gelar Kuliah Umum Edukasi Perlindungan Konsumen Era Ekonomi Digital pada Selasa (18/02/2020) di Auditorium LT 6 Gedung A FHUB.

Acara dihadiri oleh 180 peserta dan dimoderatori oleh Shinta Puspita Sari S.H., M.H Selaku Akademisi FHUB. Turut hadir sebagai narasumber Bambang Sumantri, MBA dan Dr. Anna Maria Tri Anggraini S.H., M.H.

Kuliah umum ini merupakan rangkaian dari acara Hari Konsumen Nasional 2020, sebelum kuliah umum berlangsung, BPKN juga mengadakan klinik konsultasi perlindungan konsumen di Lt 1 Gedung B FHUB.

Pemateri menyampaikan materi mengenai tugas dan wewenang BPKN, pentingnya kesadaran masyarakat sebagai konsumen untuk menjadi konsumen yang cerdas, kasus pelanggaran perlindungan konsumen yang terjadi, strategi dan sistem kelembagaan perlindungan konsumen, Ruang lingkup regulasi terkait perlindungan konsumen serta upaya dan rekomendasi yang telah dilakukan oleh BPKN kepada instasi terkait mengenai perlindungan konsumen dari berbagai sektor seperti biro perjalanan umrah, perumahan, pelayanan kesehatan, perlindungan data pribadi dan informed consent. (IRM)

Departemen Hukum Internasional FHUB menyelenggarakan Talkshow Hukum bertopik “Kontroversi Tidak Dipulangkan WNI Eks- ISIS” Perspektif HAM Vs National Security

$
0
0

Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) menyelenggarakan Talkshow Hukum bertemakan Kontroversi tidak dipulangkan WNI Eks- ISIS” dalam perspektif HAM vs perspektif Humaniter. Acara diselenggarakan di Auditorium lantai 6 Gedung A FHUB pada Rabu, 19 Februari 2020.

Talkshow Hukum ini dipandu oleh Fransiska Susanto, SH., LL.M selaku moderator acara dan dihadiri oleh beberapa pembicara diantaranaya, Hendra Kurnia Putra, SH., MH, yang merupakan Kasi Penyiapan Konsepsi Peraturan Perundang-Undangan Kementrian Hukum dan HAM serta alumni FHUB, Ikaningtyas, SH., LL.M selaku peneliti Hukum Humaniter dan akademisi FHUB, Milda Istiqomah, SH., MTCP selaku peneliti Hukum Pidana dan Terorisme serta Ph.D Candidate di University of New South Wales, juga AAA. Nanda Saraswati, SH., MH., selaku peneliti Hukum HAM Internasional dan akademisi FHUB. AAcara diikuti oleh 200 peserta dari kalangan akademisi dan mahasiswa.

Talkshow dibuka dengan sedikit pemaparan terkait latar belakang kasus seperti berdirinya ISIS, WNI yang menjadi anggota ISIS dan Pernyataan pemerintah terkait status WNI Eks-ISIS. Ikaningtyas, SH., LL.M menjelaskan perspektif hukum humaniter dan status ISIS di konflik internasional. Hendra Kurnia Putra, SH., MH, menjelaskan perspektif pemerintah yang menyatakan menolak memulangkan WNI Eks ISIS dan isu penghapusan status kewarganegaraan. Pembicaraan selanjutnya dipaparkan oleh Milda Istiqomah, SH., MTCP yang membahas terkait penerapan hukum pidana bagi WNI Eks ISIS, UU Terorisme, dan deradikalisasi bagi teroris dan radikalis. AAA. Nanda Saraswati, SH., MH memaparkan sisi HAM baik untuk WNI Eks-ISIS maupun Tanggung jawab Negara juga terkait keseimbangan dalam menjalankan Nasional Security yang porposional.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta dan pemaparan kesimpulan dan harapan dari masing-masing pemateri. (AZL)

Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Gelar Sinau Bareng Persiapan Seleksi Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia

$
0
0

Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) Bekerjasama dengan Alumni Kenotariatan FHUB Gelar Sinau Bareng Persiapan Seleksi Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia, Kamis (20/02/20) di Auditorium LT 6 Gedung A FHUB.

Acara dihadiri oleh 50 peserta dari kalangan mahasiswa dan alumni Program Studi Kenotariatan, dimulai dengan pembukaan sambutan oleh Dr. Imam Koeswahyono, SH., M.Kn, selaku Ketua Program Studi Magister Kenotariatan.

Acara dimoderatori oleh Hartono S.H., M.Kn, turut hadir sebagai narasumber R. Imam Rahmat Sjafi’i, S.H., M.Kn, selaku Notaris-PPAT Kabupaten Malang dan Andree Yanuar S.H., M.Kn.

R.Imam Rahmat Sjafi’i, S.H., M.Kn. menyampaikan materi mengenai struktur organisasi IKatan Notaris Indonesia (INI) dan Seleksi Calon Anggota Luar Biasa INI. Kode etik notaris mengenai kewajiban, larangan dan pengecualian, serta sanksi pelanggaran kode etik.

Andree Yanuar S.H., M.Kn. menyampaikan Tips dan Trik menghadapi Seleksi Anggota Luar Biasa INI, beliau juga menyampaikan mengenai keanggotaan INI, hak anggota, berakhirnya keanggotaan, pemberhentian, serta alat perlengkapan perkumpulan INI. (IRM)

Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister dan DOktor 2020/2021

Klinik Jurnal FHUB Menyelenggarakan Scientific Paper Writing Workshop for SCOPUS Indexed Journal : How To Develop a Good Journal Body

$
0
0

 Klinik Jurnal Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan Scientific Paper Writing Workshop for SCOPUS Indexed Journal  dengan topik How To Develop a Good Journal Body. Acara yang dilaksanakan pada Selasa, 25 Februari 2020 ini berlangsung di Mimbar Demokrasi lantai 1 Gedung C FHUB.

Workshop dimoderatori oleh Fines Fatimah, SH., MH selaku akademisi FHUB. Pembicara utama yang hadir adalah Desi Dwi Prianti, S.Sos., M. Comn. Ph.D yang merupakan research fellow di ICON Utrech University, Netherland yang juga merupakan akademisis di (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya. Turut hadir 100 peserta dari kalangan akademisi dan mahasiswa.

Pembicara menyampaikan beberapa materi diantaranaya struktur jurnal, cara memilih jurnal, cara menentukan target audience dan memilih topik yang penting, membuat argumentasi yang baik, karakteristik abstrak yang baik, relevansi dalam jurnal, cara menulis secara ilmiah, pengutipan, dan kesalahan umum yang sering dilakukan dalam menulis jurnal. Acara diakhiri dengan dua sesi tanya jawab serta penyerahan vandel bagi pembicara.(AZL)

AFIFAH KUSUMADARA, SH. LL.M. SJD. MEMBERI PRESENTASI DI KEMENTERIAN LUAR NEGERI TENTANG KEBUTUHAN INSTRUMEN HUKUM UNTUK BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DENGAN NEGARA LAIN DI BIDANG PERDATA DAN KOMERSIAL.

$
0
0

Pada Kamis, 20 Februari 2020, Afifah Kusumadara, SH. LL.M. SJD. , dosen hukum perdata Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, memberikan presentasi di Kementerian Luar Negeri di acara Sarasehan Jilid II “Peningkatan Diplomasi Ekonomi Melalui Pengembangan Hukum Perdata Internasional Indonesia”. Sarasehan tersebut diadakan untuk mendiskusikan tentang kebutuhan instrumen hukum untuk bantuan timbal balik dengan negara lain di bidang perdata dan komersial. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KEMENKUMHAM, Mahkamah Agung, Asosiasi Perkawinan Campur, akademisi, law firms, dan beberapa kantor pemerintah lainnya.

Di era globalisasi, dimana perorangan dan perusahaan berinteraksi dengan berbagai pihak di luar negeri, pengadilan dan pemerintah Indonesia memerlukan hukum acara perdata internasional untuk menangani permintaan alat bukti dan penyampaian dokumen dari pengadilan di Indonesia ke pengadilan asing dan dari pengadilan asing ke pengadilan Indonesia.

Di Sarasehan tersebut,  Afifah Kusumadara SH., LLM., SJD menjelaskan beberapa instrumen hukum yang dapat digunakan atau yang perlu disusun sebagai hukum acara bagi pengadilan di Indonesia dan bagi pemerintah. Beliau menyebutkan bahwa hukum acara terkait penyampaian dokumen dan pengambilan bukti dapat diatur sekaligus dalam UU Hukum Perdata Internasional Indonesia; atau dalam UU tersendiri, yaitu UU tentang Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Perdata dan Komersial; atau dalam perjanjian bilateral dengan negara-negara lain; atau dengan mengaksesi Hague Evidence Convention dan Hague Service Convention. (AZL)

Penyuluhan Hukum Bagi Bintara Pembina Desa KODIM 0833 Malang

$
0
0

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bekerjasama dengan KODIM 0833 Kota Malang Menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Bagi Bintara Pembina Desa KODIM 0833 Malang, Rabu 26 Februari 2020, di Ruang Sidang I LT 6 Gedung A FHUB.

Bintara Pembina Desa, selanjutnya disingkat Babinsa, adalah salah satu kekuatan Kodam (Komando Daerah Militer) yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem). Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.  Di era reformasi sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan Binter sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinsa selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh anggota Bintara Pembina Desa Kodim 0833 Kota Malang sebanyak 50 orang. Turut hadir Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Dr. Hanif Nur Widhiyanti S.H., M.Hum selaku Ketua Badan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BPPM), kegiatan acara dimulai dengan Sesi I Pelatihan dengan Tema “Kekerasan Dalam Rumah Tangga” disampaikan oleh Dr. Lucky Endrawati, SH., MH. Sesi II Pelatihan dengan Tema “Tindak Pidana” disampaikan oleh Mufatikhatul Farikhah, SH., MH. Pelatihan Sesi III dengan Tema “Hukum Perkawinan dan Keluarga” disampaikan oleh Fitri Hidayat, SH., MH. Pelatihan Sesi IV : Tema “Hukum Agraria” disampaikan oleh Prawatya Ido Nurhayati, SH., MKn. Kemudian acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. (IRM)


Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Menyelenggarakan Kuliah Tamu Penalaran dan Argumentasi Hukum

$
0
0

Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melangsungkan  kuliah tamu dengan tema penalaran dan argumentasi hukum pada Sabtu, 29 Februari 2020, bertempat di Kampus Universitas Brawijaya (UB) jalan Abdul Muis, Jakarta.

Kuliah tamu ini dinarasumberi oleh Dr. Shidarta, SH., MH selaku dosen senior tetap (faculty member) Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS. Kuliah ini merupakan bagian dari pembekalan untuk para peserta program doktor yang sebentar lagi akan menulis proposal disertasi mereka. Acara tersebut dipandu oleh Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M.selaku akademisi FHUB yang turut dihadiri oleh Kaprodi S-3 Ilmu Hukum UB, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum.

Para peserta program doktor ilmu hukum UB mendapatkan materi tentang latar belakang filosofis dari penalaran hukum (legal reasoning) yang lazim disandingkan dengan penalaran ala hakim (judicial reasoning). Selain itu, materi yang disampaikan membahas juga tentang peran silogisme dalam penalaran hukum, komposisi struktur norma, dan penemuan hukum. Beberapa peserta menyatakan ketertarikan mereka untuk mendalami topik penalaran hukum lebih lanjut. (AZL)

Urgensi, Bentuk Hukum dan Penegakannya serta Subtansi Pokok-Pokok Haluan Negara

$
0
0

Badan Pengkajian MPR bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Menyelenggarakan Kegiatan Focus Group Discussion dengan tema ”Urgensi, Bentuk Hukum dan Penegakannya serta Subtansi Pokok-Pokok Haluan Negara”. Rabu 26 Februari 2020 di Swissbel Hotel, Kota Malang.

Ketua pelaksana acara ini yaitu Arif Zainudin, S.H., M.H selaku akademisi Departemen Hukum Tata Negara FHUB.

Acara terdapat dua sesi, sesi pertama dimulai dengan pengantar diskusi oleh Anggota Badan Pengkajian MPR RI
dengan harapan dapat mendapat masukan atas perubahan dan yang harus dipertahankan serta Urgensi adanya perubahan dan seberapa jauh adanya GBHN. Turut hadir sebagai narasumber Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H. selaku ketua Departemen HTN menyampaikan materi mengenai (Menafsirkan dan Mengembalikan Haluan Negara Model GBHN di Indonesia), Kewenangan MPR dengan hubungannya substansi pokok GBHN. Terdapat kritik terhadap sistem pembangunan nasional bahwa merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dibahas tentang haluan pembangunan Negara.

Dr. Nuruddin Hady S.H,M.H Selaku akademisi Universitas Muhammadiyah Malang menyampaikan materi mengenai (Urgensi, Bentuk Hukum dan Penegakannya, serta Substansi Pokok-Pokok Haluan Negara) dan Konstruksi bangunan Negara kesatuan menjadi dasar penyelesaian persoalan kebangsaan. Urgensi adanya GBHN namun tidak kembali pada masa lalu yang mana untuk mewujudkan Negara kuat, demokratis dan mengunggulkan HAM melalui MPR.

Dr. Riana Susmayanti S.H,M.H Selaku Akademisi FHUB menyampaikan materi mengenai (Penormaan Pokok-Pokok Haluan Negara) Penormaan pokok-pokok haluan Negara didasari dalam sistematika perencanaan pembangunan nasional yang mana dibreakdown hingga substansi terkecil.

Adapun kesimpulan pada sesi pertama yaitu Perlu menghidupkan kembali GBHN dengan inovasi baru, dengan adanya kritik atas GBHN sebelumnya, perlu adanya perhatian terhadap sisi filosofis bangunan Negara kesatuan, serta memperhatikan masih adanya kelemahan paradigmatic UUD, selain itu secara fungsional MPR masih menjadi lembaga tertinggi Negara, kemudian secara yuridis formil sudah diatur secara lengkap dengan problem implementasi.

Selanjutnya yaitu sesi kedua pengantar diskusi oleh Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI. Diharapkan dapat mendapat masukan atas sistem perencanaan pembangunan dan Bentuk yang ideal rumusan adanya perubahan dan seberapa jauh adanya GBHN.
Turut hadir sebagai narasumber Dr. Sulardi S.H,M.Si Selaku Akademisi FH UMM menyampaikan materi mengenai (Mencari Alternatif Menghadirkan GBHN) Amandemen UUD menjadikan MPR setara dengan lembaga Negara lainnya, yang mana banyak menimbulkan perdebatan. Dalam hal ini sebagai lembaga Negara yang berwenang membentuk GBHN hal ini telah ada sejak sebelum kemerdekaan meski tidak dalam nama dan bentuk yang sama.

Dr. Adi Kusumaningrum S.H,M.H Selaku akademisi FHUB menyampaikan materi mengenai (GBHN dan Kepentingan Nasional dalam Hubungan Luar Negeri) Kepentingan nasional dalam hubungan luar negeri dengan dimanifestasi dalam UUD sebagai bagian dari tujuan negara yang dapat dicapai melalui GBHN.

Muhammad Dahlan S.H,M.H Selaku Akademisi FHUB menyampaikan materi mengenai (Amandemen UUD RI 1945 dan Urgensi Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara) Bentuk hukum yang sesuai untuk mengaplikasikan GBHN dan implikasinya. Serta bahwa setiap RUU dalam Prolegnas dan Prolegda tidak berdasarkan riset ilmiah yang menyampaikan urgensi sesungguhnya hal ini karena tidak adanya grand design yang merencanakan pembangunan nasional secara substansial yang jelas.

Kesimpulan pada sesi kedua yaitu Urgensi GBHN sebagai keberlanjutan dan sinkronisasi sebagai tujuan Negara. Urgensi ditambahkannya GBHN dalam pencapaian tujuan Negara serta Inkonsistensi pembangunan nasional. (IRM)

Law and Culture 2020: Mahasiswa yang Lolos Interview

$
0
0

Nama-nama mahasiswa yang lolos Interview untuk mengikuti program LAC 2020 kerjasama dengan Leipzig University, sbb:

  1. Teresa Florence Vina Sihombing.
  2. Muflih.
  3. Fitri Khairunnisa.
  4. Annisaa Ainaya.

Mahasiswa di atas diminta untuk mengaktifkan WA-nya. Bagi yg belum memiliki paspor atau paspornya expired Juli 2021 (tahun depan) harus segera membuat paspor baru.

Bagi semua peserta Interview, kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya atas partisipasinya.

Malang, 2 Maret 2020
Badan Kerjasama Internasional

Paralegal VIII BKBH 2020 : Hasil Seleksi Berkas Administrasi

$
0
0

Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Paralegal VIII Tahun 2020

Berikut nama-nama yang tercantum di bawah ini :

No NIM Nama Peserta
1 165010100111074 Regar Febrianto Ardiansyah
2 175010100111001 Aulia Rasyidah
3 175010100111009 Yunita Desmawati
4 175010100111011 Nabila Aulia Rahma
5 175010100111059 Kartika Aji
6 175010100111134 Anisa Nurul Hizati
7 175010100111141 Diana Nur Alisa
8 175010100111156 Muhammad Ewaldo Yudhistira
9 175010100111162 Darma Kusuma
10 175010100111165 Nimas Inge Pinky Valia Anastasia Mulyadi
11 175010100111174 Aura Ning Istanti
12 175010100111219 Muhammad Rafid Zuhdi
13 175010101111009 Dyah Ayu Riska Musa
14 175010101111045 Cintya Anggraini Junsaputri
15 175010101111060 David Dwi Cahyo Nugroho
16 175010101111077 Fitrah Al Rizky
17 175010101111131 Danika Habeahan
18 175010101111136 Tarra Aulia Shafanna
19  175010101111150 Olivia Nabila Sambas
20 175010107111162 Septantia Dominicha Ponglabba
21 185010101111110 Muhammad Zihad Sulthan Alfari

 

Peserta yang tercantum di atas, dinyatakan LOLOS seleksi administrasi paralegal. Bagi yang namanya tercantum wajib mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan pada :

hari, tanggal    : Sabtu, 7 Maret 2020

waktu              : 09.00 s.d. 12.00 WIB

tempat             : Ruang Sidang 2 Lantai 6 Gedung A FH UB

  • Mahasiswa hadir 15 menit sebelum acara dimulai .
  • Mahasiswa wajib berpakaian rapi (laki-laki: hem berkerah, celana kain, rapi, tidak sobek-sobek, bersepatu, perempuan : hem berkerah, celana / rok kain rapi, tidak sobek-sobek, bersepatu).
  • Mahasiswa yang tidak hadir dinyatakan mengundurkan diri.

Lampiran :

Hasil Seleksi Administrasi Paralegal VIII Th. 2020

Pendidikan Anti Korupsi Bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Viewing all 1337 articles
Browse latest View live


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>