Quantcast
Channel: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all 1337 articles
Browse latest View live

8 Novermber 2017: Workshop Penulisan Jurnal Nasional dan Internasional Terakreditasi untuk Mahasiswa

$
0
0
Hari, Tanggal : Rabu, 8 November 2017
Waktu : 08.00 – 12.00 WIB
Tempat : Sidang MK Lantai 6 Gedung A
Pembicara : Dhiana Puspitawati, S.H., LL.M., P.hD
Dr. Imam Kuswahyono , S.H., M.H
Peserta : Mahasiswa FHUB

Download materi 1, di sini
Download materi 2, di sini


Seminar Nasional BLF VIII : “Menggagas Paradigma Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Ideal dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat”

$
0
0

Malang (9/11), Brawijaya Law Fair (BLF) VIII 2017 kembali mengadakan acara yang sangat menarik dan meriah. Hadirnya Seminar Nasional BLF di UBTV menjadi acara yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh delegasi yang berlomba dan juga mahasiswa Universitas Brawijaya yang ada. Mengusung tema ” Reforma Agraria : Menggagas Paradigma Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Ideal dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat” memberikan suasan baru ditengah-tengah banyaknya permasalahan agraria di Indonesia.

Acara seminar nasional ini sendiri dimulai pada pukul 13.00 WIB. Menghadirkan pembicara-pembicara yang menarik, menjadikan BLF pada tahun ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para peserta seminar nasional. Tokoh-tokoh penting hadir didalam seminar nasional ini beberapa diantaranya adalah Prof.Dr.H.Achmad Sodiki,SH yang merupakan  Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, kemudian ada Eko Cahyono, M.Si yang merupakan Direktur Eksekutif Sajogyo Institute, dan selanjutnya ada Budi Suryanto,S.H, C.N., M.H, M.Si selai Direktur Landeform Kementerian Agraria

Dalam pemaparannya, salah satu pemateri yaitu Eko Cahyono, M.Si menyampaikan bahwa ada 3 bentuk krisis agraria saat ini yaitu :

  1. Ketimpangan penguasaan tanah dan Sumber Daya Alam yang sangat tajam
  2. Konflik-konflik Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang meletus dimana-mana tanpa penyelesaian menyeluruh
  3. Kerusakan Ekologis yang parah dan kronis membuata layanan alam hilang

Topik yang sangat menarik ini pun menjadikan para audience yang hadir di seminar nasional sangat antusias untuk memperhatikan materi yg disampaikan oleh pemateri yang ada. Karena dalam seminar nasional ini didapatkan pandangan bahwasanya di Indonesia pengelolaan sumber daya alam sudah mulai dibangun, tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat banyak kendala. [ALF/Humas]

Workshop Penulisan Jurnal Nasional dan Internasional Terakreditasi untuk Mahasiswa

$
0
0

FORKOM Pascasarjana Fakultas Hukum, UB menyelenggarakan kegiatan Workhsop Penyusunan Artikel untuk Publikasi di Jurnal Internasional dan Nasional Terakreditasi bertempat di Sidang 3 Lt. 6 Gedung A Fakultas Hukum, UB., yang dibawakan oleh kedua narasumber Bapak Dr. Imam Kuswahyono, S.H., M.H., dan Dhiana Puspitawati, S.H., L.L.M., Ph.D., keduanya memberikan pemaparan materi mengenai kiat-kiat dalam penulisan jurnal yang baik dan tepat sasaran dengan melihat aspek-aspek tertentu diantaranya:

  1. Menggunakan bahasa yang mudah sesuai dengan gaya bahasa dari jurnal ilmiah.
  2. Hindari penggunaan kalimat yang sulit dipahami oleh pembaca.
  3. Sesuai kaidah penulisan yang baku.
  4. Mengikuti gaya bahasa yang variatif.
  5. Menentukan metode dalam penulisan atau metode berfikir induktif/deduktif serta membangun diagram alir agar mudah dipahami pembaca.
  6. Kesimpulan (Rekomendasi dan Saran).

Kemudian apa saja yang harus diperhatikan sebelum menyusun sebuah jurnal, diantaranya:

  1. Menyusun beberapa tinjauan dalam pembuatan peta penjelajahan
  2. Membuat mindmipping dari hal yang mudah ke yang sulit atau dari yang hal yang sulit ke yang mudah
  3. Menulis rangkuman.

Pemaparan selanjutnya oleh Dhiana Puspitawati, S.H., L.L.M., Ph.D., beliau menjelaskan sebelum mempublikasikan sebuah jurnal nasional maupun internasional diantaranya adalah mengatur strategi dengan melakukan persiapan teknis penulisan, acedemic writing, dan pencarian jurnal yang akan dituju, kemudian dijelaskan pula bagaimana mengukur kualitas ilmiah seseorang melalui h-index pada google scholar, dan bebas plagarisme.

Kesulitan yang dihadapi oleh orang Indonesia saat ini adalah sedikitnya motivasi dalam membaca jurnal, terbukti dengan fakta-fakta penelitian yang menyebutkan rendahnya minat baca warga Indonesia. Sebuah survei yang menyatakan masyarakat Indonesia lebih banyak menonton televisi, mendengarkan radio, bermain game daripada membaca buku dan menjadi peringkat 124 dari 187 negara dunia dalam penilaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Maka dari itu diharapakan kepada peserta kegiatan workshop ini dengan adanya pelatihan penulisan karya ilmiah dapat memberikan solusi pemecahannya. [FHM/Humas] 

Seminar Belajar MC Goes to Campus

$
0
0

Malang (10/14) hari ini, diselenggarakan acara yang berjudul “Belajar MC goes to campus”, yang cukup mencuri perhatian para mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB). Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Badan Eksekutif Mahasiswa (Kemenpora BEM) FHUB digedung A lt. 6 Ruang Sidang MK FHUB ini cukup meriah. Diikuti oleh kurang lebih 20 orang, acara ini diselenggarakan bertujuan untuk mencari bibit – bibit baru dalam bakat Master of Ceremony (MC) di FHUB khususnya. Dengan hadirnya pemateri Oneng Sugiarta dan Rezha Tan, serta Alfiansyah Rangga dalam acara tersebut menambah Belajar MC ini menjadi berwarna

“Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberi seminar dan pembelajaran bagi para mahasiswa FH UB yang berminat dan mempunyai bakat dalam hal Master of Ceremony karena pada dasarnya kita kekurangan sumber daya manusia (SDM) dalam hal MC”.
menurut Wais Defai Qorni selaku Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora) BEM FH UB tahun 2017 .  Ia juga berharap dengan acara ini dapat menciptakan bibit – bibit baru dalam hal MC yang dapat mengisi acara formil, nonformil maupun semiformil dalam acara – acara di fakultas maupun diluar fakultas dengan SDM mahasiswa hukum itu sendiri. Yang mengikuti acara ini lanjutnya, akan tergabung dalam sebuah grup dan akan dibimbing dalam mempelajari tentang materi – materi dalam hal Master of Ceremony.

Antusias audien dalam acara ini menurut Alfiansyah Rangga selaku pembicara dan sekaligus Ketua Pelaksana acara tersebut mengatakan bahwa “Acara ini cukup mendapat antusias yang baik dari para peserta yang mengikuti acara ini, dari kuota 50 orang, yang telah reservasi 45 orang dan tiket masuk yang tidak dipungut biaya apapun,tapi karena ada halangan dari pihak peserta , yang dapat hadir sekitar 20 orang, tetapi menurut saya antusias dari pihak mahasiswa ataupun peserta sudah cukup bagus dalam memeriahkan acara ini”.

Tak hanya mendapatkan ilmu mengenai pembelajaran MC yang baik, peserta juga mendapatkan sertifikat, dan langsung direkrut menjadi anggota MC fakultas. Acara seperti ini kedepan akan terus berlanjut dengan tujuan agar dapat mencari bibit – bibit baru dan mengedukasi para mahasiswa yang berminat dalam hal Master of Ceremony. [ALF/Humas]

Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, UB

$
0
0

Malang (14/11) Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar pelantikan kepada pengurus baru Ikatan Alumni Magister Kenotariatan yang dihadiri oleh Pimpinan Dekan Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si.,  Dr. Herman Suryokumoro, S.H., M.S., Dr. Imam Kuswahyono, S.H., M.H., beliau sekaligus memimpin dalam pengucapan Sumpah Janji kepada seluruh Ikatan Alumni Magister Kenotariatan yang terpilih pada periode 2017-2021 beliau juga berpesan kepada Alumni agar ilmu serta keterampilannya di bidang notaris dapat dipraktekkan untuk melayani kebutuhan masyarakat di Indonesia khususnya juga sekaligus dapat mengharumkan almamater FH UB. Keterampilan yang dimaksud yaitu bagaimana mereka (alumni) bisa memberikan kontribusi yang baik dan tepat sasaran selama menjalankan studinya di FH UB dengan mengisi kegiatan kuliah tamu, terkait temuan-temuan atau permasalahan-permasalahan yang menyangkut di bidang notaris.

Acara ini dilanjutkan dengan kegiatan seminar notaris yang bertemakan “Menjadi Notaris yang Berintegritas” yang dibawakan langsung oleh kedua narasumber yaitu Dr. Endang Sri Kawiryan, S.H., M.Hum., (Notaris & PPAT Kota Malang) dan Miftachul Machsun, S.H., M.H., (Notaris & PPAT Kota Surabaya).

Pemaparan pertama dilakukan oleh Dr. Endang Sri Kawuryan, S.H., M.Hum. beliau mengatakan bahwa sebagai seorang Notaris merupakan seorang pejabat umum yang miliki kekhususan dalam bidangnya dikarenakan seorang Notaris dibekali hal-hal yang khusus yang sifatnya memberikan nilai-nilai pendidikan untuk melayani kepentingan masyarakat serta mendengar keinginan oleh pihak. Dalam melayani masyarakat hal-hal yang menjadi dasarnya adalah:

  1. Memiliki Ilmu / Wawasan dibidangnya.
  2. Memiliki Integritas yang dapat berguna membangun karakter secara profesional.

sebagai seorang pejabat negara, tidak ada jabatan yang memakai stempel selain pekerjaan seorang Notaris, maka dari itu seorang Notaris hendaknya memiliki tanggungjawab dan integritas yang penuh salahsatunya:

  1. Seorang Notaris harus dapat dipercaya yang hanya tidak hanya banyak bicara, serta dapat menyimpan rahasia yang tidak perlu diceritakan.
  2. Jujur dan Amanah serta dapat menjaga kepercayaan kepada kita.
  3. Menghargai perbedaan pendapat oleh kedua belah pihak

Selanjutnya, pemaparan materi oleh Miftachul Machsun, S.H., M.H., beliau menjelaskan sebagai seorang Notaris yang berintegritas harus memiliki alat bukti berupa akta autentik, akta autentik berfungsi sebagai alat bukti yang meiliki kekuatan, Integritas artinya utuh atau lengkap secara definitif sebagai suatu konsistensi keteguhan kita dalam melakukan tindakan yang dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, integritas tidak bisa berdiri sendiri, integritas satu kesatuan dengan sikap profesionalitas seseorang terhadap hal ekhwal yang tidak dapat diragukan lagi kebenarannya atau keautentikannya, sehingga seorang Notaris yang memiliki keahlian khusus diantaranya:

  1. Mengutamakan keahlian dan keterampilan.
  2. Ruang lingkup meliputi bidang-bidang tertentu (profesionalis).
  3. Bersifat tetap dan terus-menerus.
  4. Bertanggungjawab tanpa mengharapkan imbalan.
  5. Mendapatkan izin yang berwenang secara berkelompok/berorganisasi.

Dengan demikian upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dan dicapai oleh seorang Notaris, agar menjadi salahsatu Notaris yang berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral. [FHM/Humas]

First Gathering LSO Homeband Fakultas Hukum, UB

$
0
0

Malang (13/11) Lembaga Semi Otonom (LSO) Homeband Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) mengadakan acara First Gathering untuk seluruh anggota baru LSO Homeband. Dilaksanakan di Auditorium lt. 6 Gedung A FHUB acara ini dimulai pada pukul 17.00 WIB. Untuk first gathering tahun ini sendiri mengangkat tema “ZONA NYAMAN”.

Didalam first garhering ini diisi beberapa kegiatan diantaranya adalah perkenalan Badan Formatur dan pengurus LSO Homeband, Forum Group Discussion (FGD), Games, serta penampilan musik dari internal Homeband itu sendiri.

Gathering yang diadakan LSO Homeband FH UB ini sendiri merupakan langkah untuk memperkenalkan sekaligus mengajak kepada seluruh mahasiswa FHUB khususnya mahasiswa baru yang berminat di bidang musik untuk dapat bergabung dan menyalurkan bakat musik nya di LSO Homeband

Hal ini dungkapkan oleh Michael Anugerah Purba yang merupakan Ketua Pelaksana dari first gathering ini “Di dunia ini tidak ada yang gasuka musik semua pasti suka musik, mau genre apapun itu kalo kalian suka musik, joinlah di Homeband FH” ucapnya.

LSO Homeband sendiri sudah banyak melakukan kegiatan di tingkat fakultas maupun di tingkat universitas, beberapa diantaranya adalah mengaikuti kegiatan di Olimpiade Brawijaya dan juga mengisi kegiatan di internal FHUB sendiri. Kedepannya LSO Homband ini sendiri rencananya juga akan mengadakan kegiatan diklat untuk amggota baru nya dan juga mengadakan kegiatan bermusik di FHUB. [ALF/Humas]

Closing Ceremony Justicia Olympic 2017 Fakultas Hukum, UB

Hearing Dekan Sebagai Tindak Lanjut Kajian Terbuka

$
0
0

Fakultas Hukum – Universitas Brawijaya Setelah diselenggarakannya Kajian Terbuka Kamis malam (9/11) ada sebuah tindak lanjut akan dibawah kemana, permasalahan permasalahan yang sudah dikaji sebelumnya di acara hearing dekan yang dihadiri jajaran dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang bertempat di gedung A Auditorium Lantai 6.

Sebelum dilaksanakannya hearing dekan ini pihak kementrian kajian dan strategi membuat kuisioner (https://goo.gl/forms/kpdJAzHOZvVFf8o93) yang mana kuisioner tersebut menjadi salah satu bahan yang akan dibahas pada kesempatan siang hari itu, berbagai isu hangat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya juga menjadi sorotan kepada para petinggi gakultas hukum tersebut, yang mana menjadi sebuah dialog interaktif dengan Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Acara ini menghasilkan beberapan poin permohonan kepadaa jajaran dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya maupun Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univesitas Brawijaya, poin poun tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Dibuatnya peraturan tertulis mengenai denda pengembalian buku di PDIH dengan adanya bentuk laporan/pernyataan hasil denda pada tiap periode yang dapat disosialisasikan atau diumumkan secara tertulis pada mahasiswa FH UB;
  2. Dirubahnya sistem cara masuk dan peminjaman buku dengan menunjukkan KTM untuk menghindari penyalahgunaan nama dan kerugian pihak tertentu;
  3. Jam buka PDIH yang sesuai dan tepat waktu sesuai dengan peraturan tertulisnya untuk memaksimalkan kebutuhan mahasiswa;
  4. Dikembalikannya sistem penghitungan absen seperti pada peraturan yang lama dengan lebih dispesifikasikannya format bentuk perijinan untuk menghindari penyalahgunaan ijin;
  5. Transparansi kenaikan biaya KKN sebesar 125 ribu rupiah dalam bentuk pernyataan tertulis dengan pemenuhan fasilitas yang sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan atas kenaikan biaya.

Mahasiwa/i berharap beberapa poin diatas akan sesegara mungkin direalisasikan untuk mewujudkan Fakultas Hukum yang lebih baik dan meningkatkan kualitas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.


Ekspresi Brawijaya Berlangsung Meriah, Ajang Totalitas Sang Juara

$
0
0

Malang – Universitas Brawijaya, Minggu (12/11), merupakan hari pelaksanaan acara terbesar di Universitas Brawijaya, yang merupakan sebuah kolaborasi budaya, karya teknologi serta entrepreneur. Tak disangka pula, di ajang bergengsi ini banyak mahasiswa Fakultas Hukum yang ikut turut serta menjadi peserta Forum Daerah (FORDA) maupun pengisi stan market.

Acara ini dibagi menjadi beberapa venue, Samantha Krida untuk komponen budaya yang diisi oleh mayoritas FORDA, Gedung Kebudayaan Mahasiswa untuk komponen karya dan teknologi yang diiisi dengan PKM, naracraft, pengerajin dan lainnya, Mainstage untuk puncak acara dan market untuk entreepreneur. Namun, tak lupa semua venue tersebut selalu ada unsur lain yang melambangkan kolaborasi, bukan untuk berdiri sendiri.

Di venue Samantha Krida, yang tak lain dan tak bukan adalah venue untuk Forum Daerah (FORDA) menjadi suatu perhelatan akbar yang sangat menarik, namun tak lepas dari beberapa kendala, semisal Forum Daerah Toraja, yang merupakan salah satu Forum Daerah yang sangat antusias, sampai terlalu antusiasnya, salah satu anggotanya saat terkilir dan menangis sebelum performance mereka berlangsung, namun ternyata jerih payah dan air mata mereka terbayarkan.mereka mendapat predikat Best Performance dan Best Stan.

Raldy Arung, salah satu mahasiswa fakultas Hukum yang juga merupakan anggota dari FORDA Toraja ini juga mengatakan , “Puji Tuhan, akhirnya kerja keras kita selama ini terbayarkan, gotong gotong rumah adat yang besar dan berat ini ke stan dan berlatih sampai dini hari untuk mempersembahkan tarian kami”, ucap Raldy dengan logat Torajanya yang sangat kental.

Pada perhelatan ini, berikut adalah beberapa FORDA yang berhasil menyabet juara

Penampilan FORDA terbaik :

  1. HMPKT (Kalteng)
  2. FKMJM (Jember)
  3. IPTTM (Toraja)

Stand Forda Terbaik:

  1. IPTTM (Toraja)
  2. PMKS (Kalsel)
  3. KEMALA UB (Lampung)

Maskot Forda Terbaik:

  1. PAMBAJA (Banten)
  2. KEMALA UB (Lampung)
  3. HIMALAYA (Tuban)

Lomba fotografi juga tak kalah seru, yang mengahdirkan juri berkompeten dari DISBUDPAR Malang yang melahirkan nama nama juara, Juara 1 Yudha Kartika Pratama (Pesona Pujangga Anom), Juara 2 Dirk Karel (Lestarikan Batikmu) dan Juara 3 Alexius Risang Abhiseka (Tanah Mbaru Niang). [NBL/Humas]

Tim Debat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Berhasil Babat Amblas Tim Debat Fakultas Hukum UNHAS dalam Acara UBAYA LAW FAIR

$
0
0

Surabaya – Universitas Surabaya. Minggu (12/11) menjadi hari yang sangat membahagiakan bagi Toshioki dkk. Juara ini diraih atas terselenggarakannya UBAYA Law Fair yang berlangsung Jumat (10/11) sampai dengan Minggu (12/11). Salah satu lembaga otonom spesialisasi dalam ajang ini, Komunitas Debat FH UB (KDFH) mengirimkan beberapa nama delegasi diantaranya : Hendrikus Andy Leon T, Rifqi Izzatullah Toshioki Alief Putra W serta  ressearcher Esterlita, Stella M.S Aristonang.

Prestasi yang diacapai ini, pasti tidak luput dari beberapa hambatan yang dialami oleh Toshioki dkk  karena peserta dari lomba ini salah satunya adalah Universitas Negeri Jember (UNEJ) yang tahun lalu merupakan universitas yang menjadi juara beratahan yang mereka babat habis di semi final, sedangkan lawan utama, adalah salah satu Universitas yang jauh disana, tepatnya di Negeri Daeng yaitu Universitas Hasanuddin Makassar yang notabene selalu mencetak prestasi di tiap kompetisi debat hukum, yang memeperubutkan juara pertama dan kedua di tahap akhir, dan akhirnya tim dari Univesitas Brawijaya berhasil meraih juara pertama tersebut.

Antusias sekaligus was was, hal ini yang dirasakan delegasi debat Fakultas Hukum Univesitas Brawijaya dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai macam lawan dari Univesitas tersohor di Indonesia. Namun kerja keras dan keringat mereka terbayarkan dengan rasa puas dan bangga karena telah memberikan yang terbaik, yaitu dengan memboyong  juara 1 menjadi di ajang bergengsi ini.

Toshioki selaku ketua tim debat ini mengatakan beberapa hal untuk rekan rekan yang ingin mengikuti lomba debat sekarang dan atau kedepannya, “Tips khusus tentunya dalam berdebat itu bukan hanya soal kesiapan dalam membentuk mosi, namun juga bagaimana kalian mengenal anggota tim kalian dan mengenal pola permainan lawan”, ucap Oki, dengan logat Balinya yang kental. Oki juga berpesan kepada rekan rekan agar selalu memberikan yang terbaik, dalam tiap kompetisi. Jangan biarkan ketakutan menekan dirimu sendiri. yang tak kalah penting adalah jangan lupa berdoa dan memohon yang terbaik. [NBL/Humas]

Video Conference: “Konstitusi-Konstitusi Ekonomi dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia”

$
0
0

Malang, (15/11) Fakultas Hukum, UB menggelar Video Conference oleh Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H. yang disaksikan dari mahasiswa Fakultas Hukum UB, Syiah Kuala, Unhas, dan lainnya. Dalam kesempatan ini, beliau memaparkan tema “Konstitusi-Konstitusi Ekonomi dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia” yang dimoderatori oleh M. Dahlan, S.H., M.H., dalam hukum ekonomi tidak hanya dari segi aspek hukum saja yang akan dibahas pada pertemuan kali ini, tetapi juga mempelajari bagaimana pengertian konstitusi ekonomi, terdapat empat konteks pengertian konstitusi ekonomi diantaranya:

  1. Sebagai kondisi aktual perekonomian nasional.
  2. Model-model ekonomi seperti ekonomi pasar dan ekonomi terencana.
  3. Tiap-tiap norma hukum yang mengatur perekonomian.
  4. Sebagai kalimat-kalimat pernyataan hukum yang dituangkan dalam sebuah rumusan undang-undang suatu negara.

Di lingkungan negara-negara sosialis-komunis di Eropa Timur negara pertama yang menuangkan prinsip-prinsip dengan kebijakan ekonomi, terdapat perbedaan makna yaitu konstitusi ekonomi sebagai norma dasar yang terdapat kebijakan ekonomi nasional yang terkandung didalamnya. Terdapat hak-hak yang harus dipenuhi dalam ekonomi yaitu:

  1. Hak untuk bekerja dan memilih pekerjaan.
  2. Hak untuk mendapatkan upah.
  3. Hak untuk kebutuhan.

Ketiga hak diatas harus terpenuhi agar dapat menyejahterakan perekonomian rakyat dari pengelolaan sumber kekayaan SDA, energi, kekuasaan negara, dan anggaran pajak. [FHM/Humas]

Pusat Studi Peradaban Universitas Brawijaya Menggelar FGD Batu Mulia Nusantara

$
0
0

Pusat Studi Peradaban Universitas Brawijaya (PSP UB) menyelenggarakan acara “Focus Group Discussion Forum Komunikasi Batu Mulia Nusantara” pada 16 November 2017 di Auditorium Lantai 6 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.  Selain FGD tersebut, ada juga “Pameran Batu Mulia serta Keris dari Kerajaan Singhasari dan Majapahit”. Tema yang akan diangkat dalam kegiatan kali ini adalah “Geliat Batu Mulia Nusantara Berawal dari Keluhuran Singhasari dan Kejayaan Majapahit” Acara ini menghadirkan narasumber-narasumber ternama di bidangnya, antara lain Agus Hendratno dari Departemen Teknik Geologi FT, UGM, Nanang Rachmat Zakaria dari Garuda Khatulistiwa Malang, Eka Maulana, S.T., M.T.Eng. dari Dosen Elektro UB, dan lain lain. Dalam kesempatannya, acara ini di sambut oleh Ketua Pusat Studi Peradaban Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum., Wakil Rektor 1: Prof. Dr. Kusmartono, Wakil Dekan 1 Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., dan ketua LPPM di bidang penelitian Dr. Sugiyono, beliau menyampaikan pada tahun ini telah dilakukannya kerjasama oleh Bapak Rektor UB dengan Bapak Walikota Malang tentang pemanfaatan batu alam untuk cangkir minum yang melibatkan berbagai jurusan seperti fakultas teknik, sosial, dan kedokteran, sehingga ada sentuhan teknologi yang dapat difungsikan sebagai hibah penelitian dan mewadahi riset Batu Mulia. Batu mulia ini sangat berharga. Di era kerajaan dan kesultanan dahulu batu menjadi media komunikasi peradaban bahkan alat legitimasi. Sumber kekayaan alam ini harus dijaga dan dilestarikan untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam mineralogi. Kemudian

Wakil Rektor I Prof. Dr. Kusmartono mengatakan, “keberadaan batu mulia di Indonesia masih dipandang sebelah mata. Masyarakat belum sadar pentingnya batu mulia. Padahal di negara lain seperti di Inggris, Jerman, dan negara maju lainnya, batu mulia banyak diteliti, dibukukan, dan dibuatkan museum. Padahal batu mulia ini bisa dilaksanakan sebagai fungsi dan kegunaan yaitu, sebagai alat perhiasan, dan industri” ungkapnya. Sehingga batu mulia merupakan kekuatan supranatural yang dipakai sebagai mahkota perhiasan yang sering dipakai oleh kerajaan, kekayaan terbesar di Indonesia yang di pakai oleh kerajaan di Nusantara seperti di Jawa, DIY, Kalimantan, Aceh, Sumatera, Sulawesi, NTB dan lain-lain.

Kekayaan alam Indonesia sungguh luar biasa. Ia bersama tim Pusat Studi Peradaban UB telah meneliti dari Banyuwangi sampai Cikotok. Dimana daerah penghasil tambang tersebut banyak dimanfaatkan oleh perusahaan asing.

“Batu-batuan yang dianggap tidak bernilai di negeri ini disertifikasi di negeri orang dan harganya melonjak beratus kali lipat. Apabila kita dapat memaksimalkan potensi  dan mengangkat citra batu mulia sebagai strategi mempertahankan kembali kedaulatan sumber daya alam Indonesia, saya optimis ke depan akan membanggakan negeri ini,” kata Fadli.

“UB berkomitmen untuk terus mengembangkan riset mineralogi dan metalurgi karena merupakan aset bangsa. Kedepan akan dibuka program studi Mineralogi dan Metalurgi, namun akan diawali dengan Program Minat. Hal ini untuk meningkatkan peran akademisi dalam bidang mineralogi dan metalurgi, karena akademisi yang memelopori riset batu mulia masih sangat sedikit,” jelas rektor.

Dalam kesempatan ini, UB mendapat hibah batu mulia nusantara dari komunitas Garuda Khatulistiwa sebanyak satu ton. Bebatuan tersebut berasal dari seluruh pelosok Indonesia dan merupakan symbol embrio Museum Batu Mulia Nusantara UB dan Lembaga Lisensi Batu Mulia UB. [FHM/Humas]

23 November 2017 : Workshop Metode Penelitian dan Penulisan Hukum Dengan Pendekatan Baru

$
0
0

MAGISTER KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA

LATAR BELAKANG
Permasalahan dan isu hukum yang kompleks memerlukan metode penelitian yang mengalami metamorfosa sehingga menghasilkan paradigma-paradigma penelitian hukum yang lebih luas dari pada penelitian hukum sebelumnya. Pada sisi ini, kita juga melihat bahwa disiplin ilmu-ilmu lain mulai memberikan pendekatan multi dan interdisipliner kepada penelitian hukum. Sehingga muncul aliran penelitian hukum dogmatic dan empiris.

Penggunaan pelbagai disiplin ilmu lain, tidak dapat disangkal, menjadi kebutuhan. Bagi sejumlah pemikir penelitian hukum dogmatik, penelitian ini oleh kutub dogmatic dipandang bukanlah studi ilmu hukum, melainkan studi (ilmu sosial) tentang hukum. Penggunaan metode ilmu sosial itu diyakini tidaklah sama dengan metode penelitian hukum. Di tengah perdebatan ini, muncul genre baru dalam penelitian hukum yakni penelitian sosio-legal. Penelitian ini bersifat interdisipliner. Di sejumlah perguruan tinggi di dunia, bermunculan pusat-pusat studi sosio-legal. Di Indonesia, penyebutan nama ‘sosio-legal’ secara marak dapat dikatakan muncul sekitar lima tahun yang lalu.  Bagi Foucault, diskursus adalah sebuah sistem berpikir, ide-ide, pemikiran, dan gambaran yang kemudian membangun konsep suatu kultur atau budaya diskusi internal ini merupakan media untuk menghasilkan diskursus metode penelitian hukum melalui metode pengkajian hingga pengembangan model yang akan diterapkan dalam metode pengajaran dan metode penelitian hukum bagi mahasiswa. Masih bermunculan pertanyaan-pertanyaan:

  • Apakah metode penelitian empiris mengingkari metode penelitian hukum dogmatik?
  • Apakah penelitian sosio-legal serupa dengan penelitian sosiologi hukum?
  • Perangkat disiplin ilmu apa saja yang digunakan dalam penelitian hukum empiris? Apakah sama dengan sosio legal?
  • Bagaimana relevansi metode penelitian normatif dan empiris dalam pengembangan studi hukum interdisipliner dan transdisipliner?

Jawaban dan perdebatan terhadap pertanyaan-pertanyaan di atas dapat kita temukan dengan mengikuti diskusi internal diskursus penelitian hukum ini.

MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Memperdalam perbedaan filosofi dan metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris;
  2. Membahas penelitian sosio-legal sebagai penelitian interdisipliner;
  3. Mendiskusikan pengalaman penelitian hukum dalam berbagai aspek dan tujuan akademik maupun advokasi;

NAMA DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Nama Kegiatan : Workshop Metode Penelitian Dan Penulisan Hukum Dengan Pendekatan Baru
 Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal         : Kamis, 23 November 2017
Pukul                    : 09.00-16.00
Tempat                 : Ruang Auditorium Lantai 6 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

PEMBICARA
Pembicaera dalam kegiatan workshop penelitian dan penulisan hukum ini adalah :

  1. Rachmad Safa’at., SH.,M.Si
  2. Imam Koeswahyono, SH.,MH
  3. Reka Dewantara.,SH.,MH

PESERTA KEGIATAN
Workshop Metode Penelitian dan Penulisan Hukum ini diharapkan diikuti oleh mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

 PENYELENGGARA KEGIATAN
Workshop Metode Penelitian Dan Penulisan Hukum ini diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Akademik S1 : Pembekalan PPM dan Pembagian Kelompok Tambahan

$
0
0

Kepada semua Peserta PPM 2018 wajib mengikuti Pembekalan PPM. Pelaksanaan pembekalan diatur sebagai berikut :

1. Pembekalan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Sabtu dan Minggu, 18 dan 19 Nopember 2017
Pukul : 07.30 WIB
Tempat : Loby Gedung B FH UB
Pakaian : Bebas rapi, baju berkerah, bersepatu dan jas almamater
Setiap peserta wajib membawa alat tulis dan buku panduan PPM yang dapat diunduh disini

2. Setiap kelompok mohon memilih salah satu anggota kelompok sebagai Ketua Kelompok/Koordinator Dusun. Nama Ketua Kelompok diserahkan saat Pembekalan.

3. Penentuan lokasi/dusun/desa dan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) diumumkan pada saat Pembekalan.

4. – Pengecekan kehadiran/presensi peserta pembekalan dilakukan oleh Panitia setiap sesi kegiatan saat pembekalan;
– Peserta yang datang terlambat atau tidak berada di tempat saat pembekalan dianggap alpa;
– Syarat mengikuti kegiatan lapang, peserta wajib hadir pembekalan minimal 80%;
– Setiap sesi materi pembekalan akan dilakukan evaluasi/penugasan kepada peserta.

5. Mahasiswa yang belum mendapatkan kelompok mohon melapor kepada petugas pendaftaran dengan membawa bukti pendaftaran. Pembagian Kelompok baru/tambahan silahkan unduh disini

MATERI PEMBEKALAN SILAHKAN DIUNDUH
Hukum Agraria
Hukum Keluarga

Undangan Sosialisasi Prosedur Cuti dan Mengundurkan Diri

$
0
0

Bagian Akademik FH UB mengundang mahasiswa FH UB untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Prosedur Cuti Akademik dan Mengundurkan Diri secara online serta Evaluasi Studi yang akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal : Senin / 20 Nopember 2017
Waktu : Pukul 11.00 Wib
Tempat : Ruang Auditorium Lantai 6 Gedung A Fakultas Hukum


Closing Justicia Olympic Undang Indah KDI membuat Acara Semakin Menarik

$
0
0

Penutupan Acara Pagelaran Olahraga terbesar di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Puncak acara ajang unjuk gigi para atlit Fakultas Hukum Univeristas Brawijaya tersebut dilaksanakan di Gedung A, tepatnya Auditorium lantai 6 sejak pukul 14.00 WIB.

Meski hujan mengguyur, antusiaswa warga Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tetaplah tinggi dapat dilihat dari penuhnya kursi di auditorium tersebut dengan lautan manusia, baik mahasiswa dan dosen dalam closing ceremony justicia olympic ini.  Dalam closing ceremony ini  panitia mengundang, sang penyanyi dangdut kondang, Indah KDI, Galih ‘BRIGADE 07’ dan tak lupa homeband bertalenta dari Fakultas Hukum.

Puncak antusiasme acra ini adalah saat Indah KDI mengguncang auditorium Fakultas Hukum, yang mana semua orang yang ada di ruangan tersebut ikut berdendang dan bergoyang bersama, seakan melupakan aktivitas padat mereka sejenak.

Acara itu diakhiri dengan penyerahan hadiah kepada para atlet pemenang di pagelaran olahraga terbesar di Fakultas Hukum Univeristas Brawijaya. Muhammad Erwin, selaku ketua pelaksana acara ini juga berpesan kepada seluruh panitia Justicia Olympic 2017 ini agar tetap mempertahankan solidaritas dan keakraban antar panitia JO 2017, dan bersama sama mensuseskan Justicia Olympic 2018. [NBL/Humas]

Raih Dua Piala, Tim Debat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Semakin Berjaya

$
0
0

Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Brawijaya (19/11) tim debat Fakultas Hukum Brawijaya kembali memboyong piala di ajang Diskusi dan Debat Ilmiah yang diadakan LSME, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Lomba tersebut diadakan dari 18 hingga 19 november 2017, kegiatan dimulai dari acara diskusi atau yang biasa dilakukan, yaitu seminar tentang problematika mahasiswa, dilanjutkan dengan Technical Meeting kegiatan debat, keesokan harinya tanggal 19 November 2017 barulah mereka bertarung , babak penyisihan bertanding diadakan dua kali dan selanjutnya pertandingan semi final dan final, kegiatan tersebut dilaksanakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang.

Perwakilan dari Fakultas Hukum sendiri yaitu, Adi Fauzanto (FH/2016), Vannesa Virgounia (FH/2016), dan Dinar Auila (FH/2016) yang berhasil mendapatkan juara II selanjutnya dari tim yang berbeda yaitu Sofiatul Amrih (FH/2014) yang menjadi juara I di penyelenggaraan lomba ini . Kesulitan  pertama yang dihadapi  oleh kedua tim terletak pada mosi yang beberapa mosi tidak seimbang,  serta mengenai mosi yang dikeluarkan ketika semi final dan final, yang secara aturanya dikeluarkan pada saat itu, disinilah dibutuhkan pengetahuan dasar, dan kecekatakan dalam berfikir dan berargumen, ungkap Adi.

Adi selaku perwakilan dari tim memaparkan beberapa  tips and trick dalam bertanding , yaitu pertama-tama itu berdoa, selanjutnya yaitu berfikirlah untuk mencari ilmu bukan kemenangan, selanjutnya adalah berfikir apa saja usaha yang kita lakukan, pada saat itu harus kita keluarkan, jika berbicara teknik, pengalaman lah yang mampu menjawab.

Tak lupa juga sedikit pesan yang dikatakan Adi kepada rekan rekan seperjuangan “Niatkan untuk mencari ilmu, dan berfikirlah bahwa ilmu dianalogikan sebagai utang dan utang adalah kewajiban, sehingga ilmu itu seharusnya kita cari terus sebagai utang”, pesan Adi. [NBL/Humas]

DPP Goes to Campus 2017 “Pengamanan Akses Pasar Produk Ekspor Indonesia”

$
0
0

Malang, (21/11) DPP Goes To Campus 2017 diselenggarakan atas kerjasama Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP), Direktorat Jendral Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan RI dengan Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya (UB). Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum, UB Dr. Prija Djatmika S.H., M.S. Menurutnya, kurikulum saat ini adalah 60 persen teori, dan 40 persen praktik. Kurikulum itu diajarkan dosen yang tidak hanya dari UB, tapi juga dari luar negeri dan kalangan praktisi. “Mahasiswa membutuhkan praktik untuk membuka wawasan. Mahasiswa juga perlu tahu pengamanan ekspor di luar negeri, terutama di era MEA yang persaingannya semakin menajam,” tutur Prija. Beliau berharap UB bisa kerja sama dengan DPP Kemendag RI untuk menularkan ilmu praktis di bidang ekspor impor. “Hal itu agar mahasiswa bisa mengikuti masalah di lapangan,” katanya. Keinginan itu disambut baik Direktur Pengamanan Perdagangan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Dra. Pradnyawati, M.A. Pihaknya juga telah membayangkan kerja sama antara DPP Kemendag dengan beberapa kampus, termasuk UB. “Jika kerja sama ini berjalan, mahasiswa bisa tahu penyelesaian sengketa bilateral dan multilateral secara benar.” “Sebab, DPP yang menanganinya secara langsung,” tutur Pradnya.

Dalam pembukaannya sebagai Open Remarks dibawakan langsung oleh Dra. Pradnyawati, MA. menjelaskan terkait MoU perdagangan dan konsep dalam liberalisasi perdagangan., sedangkan pemateri pertama diisi oleh Joseph Wira Koesnaidi, S.H., L.L.M., menjelaskan isu-isu international law, peranan pekerjaan seorang trade Practitioner, kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang International Trade Practitioner dan benefit yang dimilikinya, beliau mengatakan sering terjadinya tuduhan dumping berupa subsidi yang diberikan oleh luar negeri sebagai bentuk pembelaan tidak adanya dumping dalam menghadapi serbuan dari barang impor. Akibatnya, barang-barang impor yang sangat murah, dapat memberikan kerugian terhadap domestik

Kemudian dilanjutkan oleh pemateri kedua Novita Sari, S.E., M.M. menjelaskan fungsi dan peranan DPP dalam menyelesaikan hambatan perdagangan ekspor dan impor diantaranya:

  • Mengamankan dan mempertahankan objek pasar produk ekspor
  • Mengklasifikasikan jenis-jenis hambatan: tarif & non-tarif
  • Mengutamakan prinsip dasar WTO.

Penanganan Hambatan Perdagangan yang harus diperhatikan antara lain:

  • Mengidentifikasikan nomor dan informasi IC
  • Mempelajari kebijakan dan permasalahan apakah melanggar prinsip-prinsip WTO.
  • Meminta masukan dari pemaku kepentingan (pelaku, usaha, asosiasi)
  • Penyusunan sumbisi
  • Melakukan audensi dengan otoritas negara mitra dagang.

Upaya bersama dalam Penanganan Hambatan Perdagangan diantaranya membentuk:

  • Rapat Kordinasi
  • Bantuan technical assistance / capacity building
  • Sosialisasi
  • Forum Internasional

Jadi mahasiswa akan semakin familiar karena diperkenalkan dengan masalah perdagangan internasional. “Saya sudah membayangkan pembelajaran kepada mahasiswa nanti bisa berupa role playing dengan substansi kasus yang saat ini sudah selesai.” “Jadi mahasiswa bisa mempraktikkan masalah secara nyata dan dipandu oleh pihak yang ikut langsung dalam sengketa tersebut,” ungkapnya. [Fhm/Humas]

21 November 2017: DPP GOES TO CAMPUS 2017 “Pengamanan Akses Pasar Produk Ekspor indonesia”

$
0
0
Hari, Tanggal : Selasa, 21 November 2017
Waktu : 08.00 – 12.00
Tempat : Auditorium Lantai 6 Gedung A
Pemateri :
  1. Novita Sari, SE., MM.
    (Kepala Subdit Produk Logam, Obat dan Kimia)
  2. Joseph Wira Koesnaidi, SH., LL.M.
    (Advokat dan Pakar Hukum Perdagangan Internasional)

Workshop material, can be downloaded here: 1st material, 2nd material, 3rd material

27 November 2017: Launching Pusat Studi Hukum Migas dan Hukum Pertambangan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya and Seminar Nasional “Tata Kelola Kelembagaan Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi di Indonesia”

$
0
0
Hari, Tanggal : Senin, 27 November 2017
Waktu : 08.00 WIB – 12.00 WIB
Tempat : Auditorium Lantai 6 Gedung A FHUB
Speaker :
  1. Didik S. Setyadi, S.H., M.H.
    (Kepala Divisi Formalitas SKK Migas)
  2. Dr. Rachmad Safa’at, S.H., M.Si.
    (Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)

 

Viewing all 1337 articles
Browse latest View live


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>