Quantcast
Channel: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all 1337 articles
Browse latest View live

Di Masa Pandemi Guru Besar FH UB Teliti Kebijakan Tokoh Adat Baduy

$
0
0

Kebijakan pimpinan Masyarakat Adat dalam melindungi masyarakat adat setempat di masa pandemi diangkat sebagai tema penelitian oleh Guru Besar FH UB (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya) Prof. Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum dan tim peneliti dari FH UB.

Penelitian serupa telah dilakukan tanggal 14-17 Agustus di Tenganan Pegringsingan Bali; 15-19 September di Batusangkar; dan pada minggu kedua bulan Oktober 2021 di Baduy (Dalam/Tangtu dan Luar/Panamping).

Prof. Fadli yang telah berkali-kali meneliti Baduy sejak hampir 10 tahun lalu, kali ini bersama tim masuk ke Baduy Dalam melalui pos kelima di kampung Cibinong Raya Desa Kebon Cau di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Agar lebih cepat sampai,” kata Prof. Fadli, Kamis (7/10/2021).

Wawancara dilakukan terhadap pimpinan adat Baduy, seperti Puun (tokoh tertinggi) Cikartawana (aki Puun Dalkin), Jaro Sami’ (Wakil Pu’un) dan Ayah Mursid (salah satu tokoh penting masyarakat Baduy), dan Drs Asep Kurnia, M.Pd pemerhati dan penulis buku tentang Baduy.

Sebelum itu, telah dilakukan wawancara dengan Kepala Desa Kanekes yaitu Jaro Saija.

Focus Group Discussion (FGD) pertama dilakukan Rabu (6/10/2021) malam di rumah Jaro Sami’. FGD ini dihadiri oleh Jaro Sami, Ayah Mursid, dan Drs. Asep Kurnia, MPd. Acara dipandu oleh Dr. M. Noor Fajar, SH, MH dari FH Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten. FGD ini dihadiri 19 orang. Mengingat FGD pertama belum tuntas karena ada rangkaian acara adat, maka dilanjutkan dengan FGD kedua pada Kamis (7/10/2021) siang, bertempat di Saung Kreatif Baduy.

Menurut Jaro Saija, KADES Kanekes, pendapatan masyarakat Baduy dari sektor pariwisata turun hingga 70% di masa pandemi. Pandemi memaksa ekonomi penduduk Baduy Dalam juga ikut terdampak.

Hal ini terbukti jatuhnya harga jahe, kunir dan kencur yang menurun sangat drastis dari biasanya per kilo Rp40.000, saat pandemi harga tersebut per 1kg di bandrol Rp6000-7000.

“Buah seperti pisang nyaris tidak laku, karena tidak ada permintaan dari para pembeli maupun tengkulak,” kata Jaro Saija.

Kondisi tersebut membuat masyarakat Baduy Dalam terpukul.

Sebelum pandemi, Baduy ramai pengunjung. Banyak masyarakat terbantu seperti menjadi jasa pemandu, dan kerajinan tangan khas Baduy juga terjual, sehingga secara ekonomi kehidupan Masyarakat Adat Baduy sangat terbantu dengan adanya pelancong yang bertandang ke sana. Entah hanya untuk traveling, conten creator, reportase maupun tujuan penelitian.

Secara substantif, menurut Jaro dan Ayah Mursid, pandemi mereka maknai secara hakikat dari dua perspektif yang berbeda. Yakni secara bahasa dan cara.

Secara bahasa pandemi diistilahkan sebagai “sasalat” yang setiap tahun ada. Sedangkan secara cara, ada beberapa tahapan dalam menanggulanginya yaitu dengan doa-doa syariat dan menggunakan obat-obatan hasil bumi seperti rempah-rempah, dan kelapa hijau yang dipadukan dengan mantra-mantra dengan tujuan yakni supaya sehat dan selamat. Terbukti di Masyarakat Adat Baduy berdasarkan data resmi tidak ada yang terkena wabah covid 19.

Strategi kebijakan dari tokoh masyarakat adat secara turun-temurun sudah ada dan diwariskan. Biasanya mereka sudah mendapat petunjuk sebelum terjadi. Seperti melalui wangsit dan firasat dalam mengatasi persoalan wabah.

Kedatangan suatu wabah biasanya diketahui melalui firasat dan wangsit yang diperoleh oleh Puun. Setelah itu untuk mengantisipasi, salah satu yang dilakukan oleh para tokoh adat seperti Puun, Jaro yakni mengumpulkan masyarakat setempat di Bale Adat untuk memberikan informasi dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan dan beraktivitas seperti biasa dengan penuh ketataan secara batin.

Selain itu konsolidasi internal dengan para pemangku adat dan kepala desa terkait dengan perbatasan di wilayah Kanekes. Asep Kurnia menambahkan, bahwa menghadapi pandemi, para pemimpin adat Baduy juga merenung: apa penyebab pandemi ini terjadi?

Mereka melakukan evaluasi diri, apakah ini teguran atau ujian, sekaligus mencari solusi untuk mengatasinya.

Wisata ke Baduy Dalam mulai menggeliat dalam 2 minggu terakhir ini. Hal ini dikemukakan oleh peserta FGD Karmain dan Sanati. Keduanya memang sering memandu wisata ke Baduy Dalam. Keduanya juga menyebut bahwa pada hari Ahad (Minggu lalu) ada sekitar 100 orang pengunjung yang datang ke Baduy Dalam.

Ayah Mursid membenarkannya. Pembukaan pos kelima menuju Baduy Dalam, diharapkan selain dapat membantu membangkitkan ekonomi juga sekaligus menjaga kelestarian adat.

Demikian Ayah Mursid menuturkan kepada Guru Besar FH UB Prof. Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum dan tim peneliti dalam FGD tersebut.

Sumber : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/374702/guru-besar-fh-ub-teliti-kebijakan-tokoh-adat-baduy-di-masa-pandemi


12 Oktober 2021: Upgrading Perumusan Masalah Hukum Dalam Penyusunan Skripsi di Bidang Hukum Administrasi Negara

10 Oktober 2021: The Functioning of Courts in the Time of Pandemic: Challenges and Disruption

Mahasiswa Hukum Menginisiasi Circular Economy Kelapa Sawit Bekelanjutan

$
0
0

Mahasiswa UB Melakukan Penelitian Terhadap Kelapa Sawitdalam upaya Mewujudkan Sirkular Ekonomi Kelapa Sawit di Indonesia.

Lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) melakukan penelitian mengenai sirkular ekonomi kelapasawit dengan analisis koherensi kebijakan dan pendekatanberbasis ekonomi.

Penelitian tersebut dilakukan oleh Dwima Vilandamargin (FH 2019), Irvan Fadilah (FH 2019), Syofina Dwi Putri Aritonang(FH 2019), Ida Bagus Ayodya Maheswara (FH 2019), danDararida Fandra Mahira (FH 2017), dibawah bimbingan IbuPrischa Listingrum, S.H., LL.M selaku dosen pembimbingnantinya akan menghasilkan rekomendasi kebijakan dalamsirkular ekonomi kelapa sawit Indonesia yang salingberkoherensi antar satu kebijakan dengan kebijakan lainnya.

Ketua tim Dwima mengatakan saat ini belum ada peraturan dankebijakan yang jelas mengatur terkait sirkular ekonomi kelapasawit di Indonesia, sehingga diperlukan sebuah regulasi yang tepat mengingat potensi dari kelapa sawit yang dimilikiIndonesia ini sangat besar terutama dalam hal pemanfaatanlimbah pengolahan kelapa sawit maupun emisi dari industrikelapa sawit yang seringkali menimbulkan berbagai masalahbaru di berbagai negara tidak terkecuali di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut tim telah melakukan beberapawawancara kepada para pelaku usaha maupun pekebun kelapasawit, salah satunya adalah Gabungan Pengusaha Kelapa SawitIndonesia (GAPKI).

Tim kami telah melakukan wawancara kepada beberapa pihakterkait dalam pengolahan kelapa sawit, mulai dari para pekebunkelapa sawit sampai dengan Pabrik-pabrik kelapa sawit di beberapa daerah provinsi di Indonesia, dan berdasarkanwawancara tersebut kami menemukan bahwa pengolahan kelapasawit di Indonesia, terutama pada sisi regulasinya belumlahberpandangan kepada pemanfaatan kelapa sawit secaraberkelanjutan,” kata Irvan.

Setelah melakukan wawancara dengan pada pekebun serta para pelaku usaha kelapa sawit tersebut, tim akan melakukankonsinyering atau pendampingan bersama Dosen Reviewer daritim Rektorat maupun dari Dosen Pembimbing, nantinya juga akan ada Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari tim Dekanatmaupun Rektorat, dan yang terakhir adalah Monev dari pihakTanoto Foundation.

Dengan adanya penelitian ini dan support dari TanotoFoundation, Universitas dan Fakultas,  Dwima berharappenelitian ini bisa memberikan manfaat untuk semua kalanganbaik itu bagi pemegang kebijakan (pemerintah), akademisi, ataupun masyarakat khususnya.

15 Oktober 2021: UPGRADING DOSEN “Perkembangan Hukum Perdata di Era Digital Teknologi: Peluang dan Tantangan”

OPEN REKRUTMEN RELAWAN SURVEI NASIONAL PERSEPSI PUBLIK TENTANG EVALUASI PENANGANAN COVID DAN UPAYA PEMULIHAN EKONOMI MASA PANDEMI

$
0
0

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bekerja sama dengan Lembaga Survey Nasional Indopol membuka kesempatan bagi mahasiswa FHUB untuk menjadi relawan survey nasional yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2021.

 

Timeline kegiatan

Rekrutmen mahasiswa : 16 – 20 Oktober 2021

Pengumuman bagi yang diterima : 21 Oktober 2021

Pembekalan : 23 dan 24 Oktober 2021

Pelaksanaan kegiatan : 25 Oktober – 5 November 2021

 

Persyaratan Pendaftar

Mahasiswa aktif FHUB

Telah menempuh mata kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum

Bersedia turun lapang dan menjalankan protocol kesehatan dengan ketat

Disarankan memiliki kendaraan sendiri

Diutamakan yang berdomisili sama dengan lokasi survei

 

Lokasi Kegiatan

Lokasi kegiatan survey mencakup seluruh wilayah nasional. Kebutuhan relawan dan lokasi yang akan digunakan dapat diunduh pada link di lampiran

Mahasiswa yang diterima akan mendapatkan sertifikat dan dapat digunakan untuk mengganti nilai mata kuliah PKM

 

Link pendaftaran

https://s.ub.ac.id/relawan-survey

Lampiran Lokasi

PERKEMBANGAN HUKUM PERDATA DI ERA DIGITAL TEKNOLOGI: PELUANG DAN TANTANGAN

$
0
0

Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Brawijaya  menyelenggarakan Upgrading Keilmuan bagi Dosen Pengajar untuk meningkatkan keilmuannya terutama dalam perkembangan teknologi Informasi pada hari Jumat (15/10/2021) melalui teleconference zoom meeting. 

Acara ini didasari oleh perkembangan teknologi yang membawa perubahan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Pada satu sisi, teknologi banyak membantu manusia dalam berbagai sektor, namun, perkembangan teknologi itu menimbulkan ancaman dan rasa khawatir sekaligus memiliki keuntungan. Misalnya, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), salah satu teknologi yang saat ini banyak digunakan dan dikembangkan dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan, salah satunya ilmu hukum. Dengan kecepatan pertukaran data dan akses terhadap informasi semua orang dapat menyalahgunakan informasi akan data tersebut. 

Dihadiri oleh 6 pemateri dari beberapa institusi juga lembaga – lembaga pemerintah, pemateri dalam acara ini antara lain Prof. Dr. Syamsul Ma’arif Selaku Hakim Mahkamah Agung, Santun Maspari Siregar., S.H.,M.H dari Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Ari Hernawan S.H.,M.Hum selaku Peneliti Hukum Perburuhan, Dr. Tjahjo Arianto.,SH.,M.Hum (STPN), dan dua akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Reka Dewantara.,SH.,MH & Zairul Alam.,SH.,MH.

Masing-masing Narasumber menyampaikan materi dimulai oleh M. Zairul Alam., SH.,MH yang menyampaikan materi terkait Perkembangan Hukum dan Teknologi di Indonesia, kemudian terkait pada Perlindungan Hukum dalam perkembangan teknologi, dan diakhiri oleh Kedudukan AI sebagai subjek hukum. 

Yang kemudian dilanjutkan oleh Dr. Reka Dewantara.,SH.,MH yang menyampampaikan terkait Aspek hukum financial technology, Perkembangan Big Data, Blockchain, Legalitas Bitcoin, Cryptocurrency, dan Investasi Crypto

kemudian dilanjutkan oleh Prof. Dr. Syamsul Maarif materi yang disampaikan mengenai Penerapan Electronic Justice System di Indonesia, Mekanisme E-court dalam sistem peradilan, Peluang, Tantangan dan Hambatan dalam Penerapan Electronic Justice System selanjutnya dilanjutkan oleh Dr. Ir Tjahjo Arianto., SH.,M.Hum yang pada kegiatan ini memaparkan materi mengenai Penyampaian perspektif hukum perdata di bidang pertanahan, Menyampaikan perkembangan teknologi di bidang pendaftaran tanah dan land use planning, Pembahasan pengaruh perkembangan teknologi terhadap hukum agraria aspek perdata

Prof. Dr. Ari Hernawan.,S.H.,M.Hum. menyampaikan materi – materi adalah mengenai: Hak-hak pekerja dalam perusahaan teknologi, Perlindungan terhadap pekerja dengan konsep Gig Worker dan kemudian selanjutnya dari Kementerian Hukum dan HAM Santun Maspari Siregar., S.H.,M.H yang berkesempatan memaparkan materi terkait  Perlindungan kepentingan kreditur dalam fidusia (online) &  Pengaturan Fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi.(fda)

25 Oktober 2021: Diskusi Rutin “Kemenangan Taliban dalam Perspektif Hukum Internasional”


22 Oktober 2021: Workshop “Penulisan dan Penerbitan Buku Teks”

Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmu Hukum (PDIH) Dibuka Mulai 1 November 2021

$
0
0

PUSAT DOKUMENTASI DAN INFORMASI ILMU HUKUM – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

BUKA MULAI 1 NOVEMBER 2021

Selamat datang kembali di Pusat Dokumantasi dan Informasi Ilmu Hukum Fakultas Hukum
Universitas Brawijaya . Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas
Brawijaya telah memulihkan kembali Pelayanan Pustaka secara Daring maupun Luring pada
tanggal 1 November 2021, Pelayanan secara daring telah disiapkan menggunakan aplikasi
Siperpus yang dapat di akses di halaman fh.ub.ac.id/perpustakaan dan Pelayanan secara Luring
di Gedung C Lantai 7 dan 8 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Pelayanan peminiaman,
pengembalian, dan baca di tempt telah dapat dilakukan oleh seluruh anggota Pusat Dokumentasi
dan Informasi Ilmu Hukum. Untuk menggunakan layanan secara luring, pengguna harus mematuhi
protokol kesehatan yang telah diberlakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

 

 

PENGAJUAN NILAI KONVERSI PKM TAHAP VIII

$
0
0
  1. Pengajuan konversi Tahap VIII dibuka pada tanggal 27 Oktober 2021 hingga 1 November pada pukul 08.00 – 16.00 WIB melalui link bit.ly/konversi-PKM
  2. Sebelum melakukan pengajuan wajib memahami terlebih dahulu panduan dan persyaratan untuk konversi nilai (https://hukum.ub.ac.id/pelaksanaan-kegiatan-konversi-pkm-mahasiswa-di-fakultas-hukum-universitas-brawijaya-2021/)
  3. Semua kegiatan yang diajukan harus disertai dengan form logbook
  4. Tuliskan semua kegiatan secara detail pada logbook (mulai dari persiapan hingga berakhir)
  5. Lakukan login pada google form dengan akun Universitas Brawijaya milik sendiri
  6. Pastikan semua data yang diisikan telah sesuai dan benar
  7. Bagi mahasiswa yang telah mengupload pengajuan konversi, harap melakukan pengecekan email secara berkala jika terdapat persyaratan yang perlu diperbaiki
  8. Link Pengajuan Konversi ini tidak berlaku untuk kegiatan yang telah didampingi oleh Dosen Pembimbing (PKL pengganti PKM, Gagasan Tertulis, KKNT, KKN Bangun Desa, KKN Gotong Royong, Moral Camp PMPK, dsb)

INTERNATIONAL COOPERATION IN PROMOTING AND PROTECTING HUMAN RIGHTS : OPPORTUNITY AND CHALLENGES IN THE MIDST OF UNCERTAINTY

$
0
0

INTERNATIONAL COOPERATION IN PROMOTING AND PROTECTING HUMAN RIGHTS : OPPORTUNITY AND CHALLENGES IN THE MIDST OF UNCERTAINTY

Department of International Law, Faculty of Law, Universitas Brawijaya deems it necessary to hold an international seminar to elaborate and discuss ideas from scientists on: International Cooperation in Promoting and Protecting Human Rights: Opportunity and Challenges in The Midst of Uncertainty. This theme was raised by seeing that the problem of fulfilling and enforcing human rights today will not be successful without commitment and cooperation from countries.

Seminar theme: International Cooperation in Promoting and Protecting Human Rights: Opportunity and Challenges in The Midst of Uncertainty.

Sub Themes:

  1. International cooperation on human rights promotion
  2. Human Rights in Regional Mechanism
  3. Humanitarian Law and Enforcement
  4. Civil and Political Rights
  5. Economic, Social, and Cultural Rights
  6. Other relevant topics

The Seminar will be held on Tuesday and Wednesday 26 – 27th October 2021 via online meeting

The speakers at this international seminar were experts in the field of human rights who came from various universities and national and international institutions, namely:

  1. Brawijaya University, Indonesia
  2. University Kebangsaan Malaysia, Malaysia
  3. University of New South Wales, Australia
  4. Chulalongkorn University, Thailand
  5. De La Salle University, Philipine
  6. University of Geneva
  7. Universidade Nacional Timor Lorosa’e, Timor Leste
  8. National Human Rights Committee of the Republic of Indonesia
  9. ASEAN Inter-Governmental Commission on Human Rights

Amnesty International

SEMINAR NASIONAL DAN CALL OF PAPER PROGRAM DOKTOR ILMU HUKUM KAMPUS JAKARTA

$
0
0

Program Doktor Ilmu Kampus Jakarta menyelenggarakan seminar berskala nasional dengan tema “Cita Hukum Dalam Pembangunan Nasional” yang bertujuan untuk membangun ruang diskusi mengenai cita hukum dalam Pembangunan Nasional dan juga melakukan acara call of paper yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa program doktor untuk dapat mendiseminasikan hasil penelitian disertasi yang telah dilakukan.Acara ini dilaksanakan Selama dua Hari yaitu pada Rabu 27 Oktober Hingga hari Kamis 28 Oktober 2021 Pada pukul 09.00 – 16.00 WIB Melalui teleconference zoom meeting. 

Acara ini didasari oleh Cita hukum haruslah menjadi pegangan dan pedoman dalam pembentukan hukum nasional agar pembentukan hukum nasional terus berada dalam koridor yang sesuai dengan falsafah pancasila sebagai dasar dari segala pembentukan norma di Indonesia. 

Dihadiri oleh 5 pemateri dengan keynote speaker yaitu Prof. Dr. Machfud M.D. S.H.,S.U .,M.I.P (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), kemudian  Prof.Dr.Moh.Fadli S.H.,M.Hum &   Dr. Much.Ali Safa’at S.H.,M.H (akademisi Fakultas Hukum Universitas Braijaya), selanjutnya Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum (selaku Kepala BPHN) dan yang terakhir adalah  Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. (selaku Guru Besar FHUI). 

Acara ini juga memanggil para penelitian disertasi untuk ikut dalam call of paper dengan sub tema ““Cita hukum dalam pembangunan nasional” yang format penulisannya bisa di tinjau pada halaman website https:/hukum.ub.ac.id/SemnasDIHJ kemudian Hasil paper akan dipublikasikan dalam bentuk book chapter ber-ISBN.

5 November 2021: “Bedah Buku Mencari Indonesia 3 Esai-esai di Masa Pandemi Kacamata Millenial Memandang Indonesia”

6 November 2021: “Seminar Nasional : Meneropong Perkembangan Hukum Perkawinan di Indonesia”


8 November 2021: PENULISAN ARTIKEL ILMIAH BAGI MAHASISWA PRODI MAGISTER ILMU HUKUM

Kegiatan Dosen Berkarya Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan Korea Muslim Federation Busan

$
0
0

Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan Kegiatan Dosen Berkarya pada tim ini diketuai oleh Dr. Nur Chanifah., S.PdI.,M.Pd.I yang bekerjasama dengan mitra Korea Muslim Federation Busan diharapkan dapat meningkatkan kegiatan tri dharma perguruan tinggi pada tingkat internasional dapat meningkat, sehingga nilai kinerja dosen juga meningkat dan baik. dan manfaat bagi Dosen juga agar  mempunyai pengalaman yang luas dan mendalam dengan dunia luar kampus. 

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam meningkatkan kualitas dan akreditasi perguruan tinggi maupun fakultas. Hal ini dikarenakan akreditasi tidak hanya dilakukan pada tingkat nasional, tetapi juga internasional. Selain itu, kegiatan tim dosen berkarya pada level internasional ini juga diharapkan dapat membantu Universitas Brawijaya dalam meningkatkan reputasi dan rangkingnya di dunia.

Mitra yang dipilih merupakan adalah organisasi Islam pertama dan satu-satunya di Korea Selatan. berawal dari suatu komunitas masyarakat Muslim asli penduduk Korea. yang kemudian mempunyai Misi untuk merubah citra Islam dari kekerasan untuk damai. Pendirian KMF sebagai media dakwah maksudnya adalah untuk membangun pondasi Islam di Korea Selatan. Media dakwah yang digunakan per tahun berubah karena sesuai dengan situasi dan kontek sosial saat itu. Di tahun 1950-1960 dakwah Islam di Korea melalui pendidikan, publikasi, dan isu sosial seperti kemanusian terhadap anak yatim dan janda korban peran Korea, pengangguran. Tahun 1970-1980 media dakwah melalui pembangunan sarana prasarana Islam, institusi keagamaan dan pendidikan. Tahun 1990-2000-an melalui akademik dan budaya. ada kegiatan Dosen berkarya ini, menindaklanjuti permintaan dari pihak Korea Muslim Federation yakni:

  1.   Memperluas kerjasama antara institusi Universitas Brawijaya dan Korea Muslim Federation dengan melibatkan pihak KBRI
  2.   Memberi edukasi terhadap warga muslim Korea Selatan mengenai produk halal

Oleh karena itulah, pada program ini dilakukan beberapa kegiatan yaitu melalui pendampingan dan penyuluhan mengenai produk halal serta melakukan koordinasi baik dengan pihak KBRI Korea Selatan dan KMF tentang potensi keberlanjutan kerjasama kedua institusi. (fda)

 

Pengembangan Model Kelembagaan Independen dan Resolusi Konflik Agraria CRU-IBCSD

$
0
0

 

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Membuat Tim Dosen Berkarya dengan diketuai oleh Setiawan Wicaksono.,SH.,MKn. dalam hal ini Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sebagai pengusul bertujuan memenuhi aspek pengabdian pada masyarakat. 

Dalam kegiatan ini Tim Dosen berkarya juga mempunyai tujuan untuk Kerjasama serta membantu Conflict Resolution Unit (CRU) dengan lembaga mitra, dalam hal ini membuktikan bahwa masyarakat percaya dengan kemampuan tim pengusul dimana yang dimaksud adalah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lembaga mitra.. Pada saat ini, lembaga mitra memiliki permasalahan yang dapat diselesaikan dengan keahlian yang dimiliki tim Dosen Berkarya.

Tim Dosen Berkarya membantu lembaga mitra CRU untuk menyelesaikan permasalahan yaitu  penguatan kemandirian lembaga dan pengembangan portofolio. Pada penguatan kemandirian lembaga, permasalahan yang dihadapi adalah belum tersedianya proses bisnis, bentuk badan hukum, serta business plan. Pada pengembangan portofolio resolusi konflik, permasalahan yang dihadapi adalah dibutuhkan jejaring mediator atau asesor yang dapat terlibat dalam penanganan dalam hal ini asesmen (pemetaan) konflik lahan di Desa Curahnongko, Jember. Kasus yang sudah puluhan tahun dan belum juga terselesaikan. 

Dari permasalahan yang ada tim dosen berkarya Fakultas Hukum Universitas Brawijaya secara garis besar, membuat dua kegiatan besar yang dilakukan oleh tim Dosen Berkarya, diantaranya adalah: Penyusunan Kajian Kelembagaan CRU & Penyusunan Legal opinion konflik agraria yang kemudian didasarkan hasil diskusi terdapat beberapa alternatif yang ditawarkan untuk bentuk kelembagaan CRU, beberapa alternatif itu adalah:

  1. Perkumpulan
  2. Persekutuan Perdata
  3. Firma
  4. Yayasan
  5. Perseroan terbatas
  6. PT terbuka

Masing-masing alternatif bentuk memiliki kelebihan dan kekurangan dari segi hukum. Dalam Kajian yang dibuat tim, alternatif yang diajukan adalah bentuk Perkumpulan.

Sosio-legal International Workshop : Resilience in the time of crisis: justice, access

$
0
0

 

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melalui Pusat Pengembangan Studi Sosio Legal (PPSL) menyelenggarakan International Workshop tentang Penelitian Sosio-legal dengan tema Resilience in the time of crisis: justice, access and participation sebagai bagian dari Konferensi Internasional Sosio Legal ketiga yang diselenggarakan secara hybrid Pada tanggal 10 dan 11 November 2021.

International workshop yang dikemas dengan nama Socio Legal Master Class ini menghadirkan 2 pembicara utama yaitu Prof Melissa Crouch dari  University of New South Wales Australian and Dr Jacqueline Vel dari  Leiden University Belanda. Dalam sambutannya Dr. M Ali Syafaat selaku dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyebutkan bahwa kegiatan masterclass yang bekerjasama dengan berbagai pakar Internasional dan nasional ini sangat penting di tengah makin banyaknya studi interdisipliner tentang hukum, yang berguna untuk semakin mendekatkan peneliti dan akademisi hukum dengan persoalan riil yang ada di masyarakat.

Prischa Listiningrum, LLM selaku Ketua Pelaksana memaparkan bahwa selain  akan mendapatkan teori tentang penelitian sosio-legal, peserta akan langsung diberikan pendampingan dan konsultasi terkait draft penelitian peserta oleh para pakar sosio legal dari ASSLESI (Asosiasi Studi Sosio Legal Indonesia) seperti Dr Imam Koeswahyono, Dr Stijn Van Huis, Dr Dian Rositawati, Milda Istiqomah, PhD, Lena Hanifah, PhD, Dr Herlambang Wiratraman, Dr Rikardo Simarmata, Yance Arizona MA, Bivitri Susanti LLM, Dr. Awaludin Marwan, Theresia Dyah  Wirastri, PhD dan Dr. Fachrizal Afandi.

Kegiatan ini akan berlanjut pada hari kamis 11 November 2021 dengan menghadirkan berbagai pakar dari delapan Universitas dari tiga negara yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Leiden University the Netherlands, University of New South Wales, University of Sidney, University of Melbourne Australia dan Nagoya University Japan dalam Konferensi Internasional Sosio Legal yang juga akan menjadi wadah bagi puluhan peserta dari berbagai negara untuk mempresentasikan artikel hasil penelitian sosio legal yang mereka lakukan di masa pandemi ini.

16 November 2021: PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI MASA PANDEMI COVID-19

Viewing all 1337 articles
Browse latest View live


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>