Malang- Pusat Pengembangan Sosio Legal (PPSL) sebagai salah satu pusat pengembangan di bawah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bekerjasama dengan 8 (delapan) Universitas dari 3 Negara yang pertama adalah Negara indonesia meliputi Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia. Kemudian UNSW, University of Sydney, University Melbourne dari Australia dan Nagoya University dari Jepang. telah menyelenggarakan INTERNATIONAL CONFERENCE dengan tema RESILIENCE IN THE TIME OF CRISIS: JUSTICE, ACCESS AND PARTICIPATION secara daring. Rangkaian acara konferensi didahului dengan International Workshop Penelitian Sosio Legal yang telah diselenggarakan pada hari Senin, 8 Oktober 2021 lalu.
Konferensi Internasional ini dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Rabu-Kamis tanggal 8-9 November 2021 dan menghadirkan narasumber internasional yang dibagi ke dalam dua sesi seminar pada hari pertama. Sesi I dengan tema : Asian Constitutionalism in Current Authoritarian Turn dengan pembicara Prof. Melissa Crouch (UNSW) Prof. Simon Butt (University of Sydney) dan Prof. Yuzuru Shimada (Nagoya University). Sesi seminar kedua dilaksanakan dengan mengusung tema: National Resilience in the Time of Crisis Between Security and the Human Rights Protection menghadirkan tiga orang pembicara yang terdiri dari Dr. Ir. Jacqueline Vel (Leiden University), Dr. Imam Koeswahyono (Universitas Brawijaya) , dan Prof. Sigit Riyanto (Universitas Gadjah Mada). Sedangkan sesi seminar ke III dengan tema: The Future of Legal Education and Legal Profession dilaksanakan pada hari kedua yang menghadirkan pembicara dari dlaam dan luar negeri Prof Tim Lindsey (the University of Melbourne), Prof. Adriaan Bedner (Leiden University), dan Prof. Sulistyowati Irianto (University of Indonesia).
“Tujuan dari kegiatan ilmiah ini adalah sebagai katalis dalam pengembangan penelitian sosio legal di Indonesia serta bagi peserta dapat mendapat pengetahuan dan perspektif baru (dalam bidang sosio legal). Selain itu, harapannya konferensi ini dapat menumbuhkan pertemanan antar peserta” ungkap Fachrizal Afandi.,S.H.S.Psi.,M.H.,Ph.D selaku ketua PPSL dalam sambutannya.
Selain sesi seminar, pada kegiatan Konferensi Internasional ini juga mengundang presenter dari dalam dan luar negeri yang tertarik dengan pendekatan sosio legal dalam penelitiannya. Terdapat 65 hasil pemikiran yang disampaikan dalam konferensi yang dibagi dalam 12 panel. Masing-masing panel akan dipandu oleh panelis yaitu Fachrizal Afandi, PhD, Dr. Theresia Dyah W, Dr. Joeni Arianto Kurniawan, Milda Istiqomah PhD, Dr. Dian Rositawati, Dr. Rikardo Simarmata, Dr. Ken Setiawan, Lena Hanifah, PhD, Dr. Stijn Van Huis, Dr. Herlambang P. Wiratraman, Dr. Widodo Dwi Putro, dan Dr. Awaludin Marwan. Masing-masing panelis akan memberikan tanggapan sesuai dengan bidang keahliannya terhadap hasil penelitian dari para presenter.
International Conference: Resilience In The Time Of Crisis: Justice, Access And Participation 2021juga memfasilitasi publikasi artikel melalui proses review yang objektif. Acara ilmiah ini akan mendokumentasikan karya akademik yang berasal dari penelitian para ilmuwan semasa pandemi ini. Umpan balik yang diberikan oleh panelis akan menjadi perbaikan bagi hasil penelitian tersebut. Konferensi Internasional ini juga akan berlanjut di tahun-tahun yang akan datang.